Suara.com - Terhitung sejak 14 April 2020 lalu, sehubungan dengan penanganan dampak wabah corona Covid-19 yang masih melanda, Pertamina meluncurkan program pemberian diskon atau keringanan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi khusus untuk para pengendara ojek online (ojol).
Meluncurnya program diskon BBM itu diumumkan langsung oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sehari sebelumnya atau pada Senin (13/4), melalui akun media sosial.
Dalam pengumumannya, Ahok menyebutkan bahwa sebanyak 10.000 pengendara ojol setiap harinya akan berkesempatan mendapatkan cashback 50 persen untuk pembayaran BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
"Untuk sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online per hari untuk pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina. Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020 #BerbagiBerkahMyPertamina," tulis Ahok di akun media sosialnya, Senin (13/4).
Lantas, bagaimana persisnya cara atau langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh para pengendara ojol untuk mendapatkan potongan harga khusus BBM non-subsidi ini? Silakan simak melalui infografis berikut ini!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok