Suara.com - PT Pegadaian (Persero) memberikan relasaksi bagi nasabah yang terdampak Pandemi Virus Corona. Keringanan yang diberikan bermacam, mulai dari perpanjangan waktu lelang hingga bunga pinjaman.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian Swasono Amoeng mengatakan pemberian nasabah ini untuk berbagai layanan seperti gadai hingga non gadai atau pinjaman.
Untuk gadai sendiri, lanjut Amoeng, perseroan memberikan jangka waktu 30 hari dari waktu jatuh tempo.
"Karena hanya 4 bulan maka yang dimainkan lelangnya mundur 30 hari lagi, yang tadi tanggal 1 lelang ditambah 30 hari," ujar Amoeng dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Untuk non gadai kata Amoen, perseroan memberikan bunga 0 persen untuk nasabah yang meminjam tak lebih dari Rp 1 juta. Bunga itu hanya akan didapatkan untuk 5 juta nasabah saja.
"Yang pinjamannya di bawah Rp 1 juta bunganya 0 persen Mei, Juni, Juli. Kalau ada pinjam di bawah Rp 1 juta bunganya 0 persen," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani juga menganjurkan masyarakat menggadaikan emasnya agar mendapatkan nilai tambah.
"Pegadaian peduli masyarakat yang dulunya Rp 500 ribu sekarant jadi Rp 1 juta. Misalnya saya punya emas lebih baik di gadai nilainya ditambah," tambah Basuki.
Baca Juga: Mobil Mewah Raffi Ahmad Buat Jemur Kasur, Suti Karno Dilarikan ke RS
Berita Terkait
-
Dampak Corona: 36 Juta Pengangguran di AS Harapkan Bantuan Pemerintah
-
5.617 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 180 Pasien Hari Ini
-
Studi: Tenyata Vaksin BCG Tidak Mencegah Infeksi Virus Corona
-
Tak Mau Pasien Covid-19 Meninggal, Vietnam Cari Donor Paru untuk WN Inggris
-
Donasi Corona Disalurkan, Tahap Pertama Sasar Bekas Pemain Persija Jakarta
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.922
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
-
IHSG Terus Melonjak di Level 8.300 pada Kamis Pagi
-
Harga Komoditas Cabai Mulai Turun Awal Ramadan, Tapi Cabai Rawit Merah Masih Tinggi
-
Emiten Milik Suami Puan Maharani Bakal Rights Issue Tahun 2026
-
Aturan Makan di LRT, KRL, dan MRT Selama Ramadan 2026
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Lagi, Harganya Makin Murah
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya
-
Sawah Rusak 94 Ribu Hektare di Sumatra, Mentan Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun untuk Perbaikan