Sebagai ilustrasi: Pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan Surat nomor S-336/MBU/05/2020. Surat tersebut berisikan pedoman bagi perusahaan milik negara dalam membuka usahanya di tengah pandemi virus corona.
Dalam surat tersebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan secara bertahap. Terdapat lima fase tahapan dalam pemulihan kegiatan BUMN, berikut tahapan fasenya:
Fase I mulai beraktivitas 25 Mei 2020
- Karyawan berumur 45 tahun ke bawah wajib masuk kantor. Kerja di rumah bagi karyawan berumur 45 tahun ke atas.
- Karyawan yang masuk harus memenuhi protokol seperti menggunakan masker dan lain-lain.
- Aktivitas BUMN Sektor Industri dan Jasa dibuka secara terbatas dengan pengaturan jam masuk bagi hotel dan pabrik.
- Mall belum diperbolehkan buka
- BUMN sektor kesehatan beroperasi penuh sesuai kapasitas
Fase II 1 Juni 2020
- BUMN sektor Jasa retail diperbolehkan buka, seperti Mal dan toko retail dengan batasan pengunjung dan jam buka
- Restoran retail dan dalan hotel diperbolehkan buka
- Pada Sektor Industri dan Jasa diperbolehkan berkumpul di area outdoor tapi sesuai dengan protokol kesehatan.
Fase III 8 Juni 2020
- Tempat Wisata mulai dibuka dengan sistem tiket online dan batasan jumlah pengunjung
- Universitas yang dikelola BUMN juga mulai dibuka dengan pengaturan jam masuk siswa
Fase IV 29 Juni 2020
- Pembukaan seluruh kegiatan ekonomi di lingkungan BUMN
- Restoran dan Cafe dibuka bertahap
Fase V 13 Juli dan 20 Juli 2020
- Evaluasi pembukaan seluruh kegiatan ekonomi menuju skala normal
- Awal Agustus operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan.
Komentar
Berita Terkait
-
Terapkan 'New Normal', Erick Thohir Bersiap Buka Aktivitas BUMN
-
Pencairan Dana Kompensasi BUMN Solusi Pertumbuhan Perekonomian Nasional
-
Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, Erick Tunjuk Suko Hartono Jadi Dirut PGN
-
Ekspresi Said Didu saat Diperiksa Bareskrim Polri
-
Lakukan Penyegaran, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PLN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya