Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menerapkan New Normal di lingkungan BUMN. Salah satunya, mengintruksikan perusahaan-perusahaan plat merah untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona.
Dalam hal ini, Erick Thohir menerbitkan Surat nomor S-336/MBU/05/2020 yang berisikan pedoman BUMN-BUMN dalam membuka usahanya di tengah pandemi virus mematikan asal China itu.
Dalam surat tersebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan secara bertahap. Terdapat lima fase tahapan dalam pemulihan kegiatan BUMN.
Salah satunya pada fase I, BUMN sektor industri dan jasa mulai dibuka terbatas yang di antaranya pembukaan pabrik, hotel dan lain-lain. Pembukaan itu dilakukan dengan pembatasan karyawan yang masuk.
Kemudian, sektor kesehatan akan beroperasi penuh sesuai dengan kapasitas. Adapun karyawan yang bekerja hanya berumur 45 tahun ke bawah. Sedangkan, karyawan berumur 45 tahun ke atas diperkenankan untuk bekerja di rumah.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, pedoman ini mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu daerah.
Ia menjelaskan, jika suatu daerah tak mengizinkan karyawan untuk bekerja, maka BUMN itu akan patuhi aturan daerah itu.
"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal tersebut itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB maaf kita akan mematuhinya, misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Dalam surat tersebut para BUMN juga diwajibkan untuk membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
Selain itu, BUMN juga wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, mulai aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, m pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (businessncontinuity).
Berita Terkait
-
Indira Kalistha Minta Maaf Usai Remehkan Virus Corona
-
Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
-
Tim Asuhan Baby Mourinho Nyaris Kalah, Hoffenheim Berlutut di Laga Kandang
-
Bantai Schalke di Signal Iduna Park, Dortmund Tempel Bayern Munich
-
Bundesliga 2 Kembali Bergulir, Pemain Korsel Cetak Gol Pertama
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini