Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menerapkan New Normal di lingkungan BUMN. Salah satunya, mengintruksikan perusahaan-perusahaan plat merah untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona.
Dalam hal ini, Erick Thohir menerbitkan Surat nomor S-336/MBU/05/2020 yang berisikan pedoman BUMN-BUMN dalam membuka usahanya di tengah pandemi virus mematikan asal China itu.
Dalam surat tersebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan secara bertahap. Terdapat lima fase tahapan dalam pemulihan kegiatan BUMN.
Salah satunya pada fase I, BUMN sektor industri dan jasa mulai dibuka terbatas yang di antaranya pembukaan pabrik, hotel dan lain-lain. Pembukaan itu dilakukan dengan pembatasan karyawan yang masuk.
Kemudian, sektor kesehatan akan beroperasi penuh sesuai dengan kapasitas. Adapun karyawan yang bekerja hanya berumur 45 tahun ke bawah. Sedangkan, karyawan berumur 45 tahun ke atas diperkenankan untuk bekerja di rumah.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, pedoman ini mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu daerah.
Ia menjelaskan, jika suatu daerah tak mengizinkan karyawan untuk bekerja, maka BUMN itu akan patuhi aturan daerah itu.
"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal tersebut itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB maaf kita akan mematuhinya, misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Dalam surat tersebut para BUMN juga diwajibkan untuk membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
Selain itu, BUMN juga wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, mulai aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, m pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (businessncontinuity).
Berita Terkait
-
Indira Kalistha Minta Maaf Usai Remehkan Virus Corona
-
Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
-
Tim Asuhan Baby Mourinho Nyaris Kalah, Hoffenheim Berlutut di Laga Kandang
-
Bantai Schalke di Signal Iduna Park, Dortmund Tempel Bayern Munich
-
Bundesliga 2 Kembali Bergulir, Pemain Korsel Cetak Gol Pertama
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi