Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menerapkan New Normal di lingkungan BUMN. Salah satunya, mengintruksikan perusahaan-perusahaan plat merah untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona.
Dalam hal ini, Erick Thohir menerbitkan Surat nomor S-336/MBU/05/2020 yang berisikan pedoman BUMN-BUMN dalam membuka usahanya di tengah pandemi virus mematikan asal China itu.
Dalam surat tersebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan secara bertahap. Terdapat lima fase tahapan dalam pemulihan kegiatan BUMN.
Salah satunya pada fase I, BUMN sektor industri dan jasa mulai dibuka terbatas yang di antaranya pembukaan pabrik, hotel dan lain-lain. Pembukaan itu dilakukan dengan pembatasan karyawan yang masuk.
Kemudian, sektor kesehatan akan beroperasi penuh sesuai dengan kapasitas. Adapun karyawan yang bekerja hanya berumur 45 tahun ke bawah. Sedangkan, karyawan berumur 45 tahun ke atas diperkenankan untuk bekerja di rumah.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, pedoman ini mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu daerah.
Ia menjelaskan, jika suatu daerah tak mengizinkan karyawan untuk bekerja, maka BUMN itu akan patuhi aturan daerah itu.
"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal tersebut itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB maaf kita akan mematuhinya, misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Dalam surat tersebut para BUMN juga diwajibkan untuk membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
Selain itu, BUMN juga wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, mulai aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, m pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (businessncontinuity).
Berita Terkait
-
Indira Kalistha Minta Maaf Usai Remehkan Virus Corona
-
Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
-
Tim Asuhan Baby Mourinho Nyaris Kalah, Hoffenheim Berlutut di Laga Kandang
-
Bantai Schalke di Signal Iduna Park, Dortmund Tempel Bayern Munich
-
Bundesliga 2 Kembali Bergulir, Pemain Korsel Cetak Gol Pertama
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM