Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menerapkan New Normal di lingkungan BUMN. Salah satunya, mengintruksikan perusahaan-perusahaan plat merah untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona.
Dalam hal ini, Erick Thohir menerbitkan Surat nomor S-336/MBU/05/2020 yang berisikan pedoman BUMN-BUMN dalam membuka usahanya di tengah pandemi virus mematikan asal China itu.
Dalam surat tersebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan secara bertahap. Terdapat lima fase tahapan dalam pemulihan kegiatan BUMN.
Salah satunya pada fase I, BUMN sektor industri dan jasa mulai dibuka terbatas yang di antaranya pembukaan pabrik, hotel dan lain-lain. Pembukaan itu dilakukan dengan pembatasan karyawan yang masuk.
Kemudian, sektor kesehatan akan beroperasi penuh sesuai dengan kapasitas. Adapun karyawan yang bekerja hanya berumur 45 tahun ke bawah. Sedangkan, karyawan berumur 45 tahun ke atas diperkenankan untuk bekerja di rumah.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, pedoman ini mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu daerah.
Ia menjelaskan, jika suatu daerah tak mengizinkan karyawan untuk bekerja, maka BUMN itu akan patuhi aturan daerah itu.
"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal tersebut itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB maaf kita akan mematuhinya, misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Dalam surat tersebut para BUMN juga diwajibkan untuk membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
Selain itu, BUMN juga wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, mulai aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, m pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (businessncontinuity).
Berita Terkait
-
Indira Kalistha Minta Maaf Usai Remehkan Virus Corona
-
Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
-
Tim Asuhan Baby Mourinho Nyaris Kalah, Hoffenheim Berlutut di Laga Kandang
-
Bantai Schalke di Signal Iduna Park, Dortmund Tempel Bayern Munich
-
Bundesliga 2 Kembali Bergulir, Pemain Korsel Cetak Gol Pertama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA