Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti aturan untuk kembali bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal,” kata Sekda Provinsi Sumut Sabrina, ditulis Selasa (26/5/2020).
PNS diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran.
“Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi, seperti HP dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Sabrina juga meminta agar seluruh PNS untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.
“Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "ASN di Sumut Diingatkan Masuk Kerja pada 26 Mei 2020"
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan