Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan mudik di hari Raya Idul Fitri. Mereka bahkan diminta lapor secara berkala mengenai posisinya.
Aturan ini tertuang dalan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Saefullah Nomor 33 Tahun 2020 tentang penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah/mudik pada masa kedaruratan kesehatan.
Dalam pengawasannya, para atasan di lingkup PNS DKI diminta menginstruksikan bawahannya untuk menaati SE ini. Mereka juga diminta melakukan pengawasan bawahannya itu.
"Para Kepala Perangkat Unit Daerah/Unit Kerja memerintahkan kepada seluruh ASN di lingkungannya masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah/mudik pada masa kedaruratan kesehatan Corona," ujar Saefullah dalam SE itu yang dikutip Suara.com, Rabu (19/5/2020).
Tak hanya itu, karena cuti bersama hari raya telah dialihkan, maka banyak PNS yang masih bekerja di rumah atau di kantor. Selama mereka bekerja, para PNS harus melakukan swafoto.
Foto itu dikirimkan kepada atasannya lengkap dengan keterangan waktu dan tempat menggunakan aplikasi yang ada. Jika tidak bisa, PNS wajib memberikan laporan foto wajib menyerahkan surat dari RT setempat yang menyatakan keberadaan di domisilinya.
"Setiap hari memberikan laporan berupa foto aktivitas pekerjaaannya langsung dengan mengunggah foto yang dapat menampilkan wajah dan/atau badan secara jelas," kata Saefullah.
Jika tak memenuhi aturan ini, maka ASN itu akan diproses dengan dugaan pelanggaran disiplin. Pengecekan dari atasan ini akan dilakukan secara berkala setiap harinya. Sementara bagi ASN yang tak mematuhi ketentuan di atas dan tak diketahui keberadaannya akan diproses sebagai dugaan pelanggaran disiplin.
"Para atasan langsung menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN yang tetap melakukan aktivitas ke kuar daerah atau mudik atau tidak diketahui keberadaannya dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukum disiplin sesuai ketentuan," pungkasnya.
Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021
Berita Terkait
-
PKS: Kasihan Presiden, Wacananya Jadi Bahan Olok-olok di Medsos
-
Hari Ini, Terminal Pulo Gebang Angkut 35 Pemudik Pemilik Surat Bebas Corona
-
Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
Pendatang yang Masuk Jogja Dilaporkan Berkurang sejak Awal Mei
-
Curhatan Pemotor dari Cikarang ke Tegal Selama PSBB, Cuma 5 Jam Saja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis