Suara.com - Di tengah kondisi perekonomian yang belum menentu akibat pandemi Covid-19, perbankan syariah diminta untuk memainkan peran dalam pemulihan ekonomi Indonesia. PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) siap menjawab tantangan tersebut dan membantu memaksimalkan potensi perbankan syariah di Tanah Air.
BRIsyariah, saat ini fokus memberikan solusi-solusi terbaik kepada para nasabahnya, salah satunya dengan menawarkan mekanisme bayar saat panen untuk nasabah mikro dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bergerak di bidang peternakan, perikanan, perkebunan dan pertanian.
Cara ini memungkinkan nasabah untuk membayar angsuran pembiayaan ketika panen.
“Pembayaran angsuran tidak sebulan sekali seperti pembiayaan pada umumnya, tapi bisa dilakukan ketika masa panen atau saat ternak siap dijual. Pembayaran angsuran bisa dilakukan tiga, enam, atau dua belas bulan sekali. Dengan catatan, nasabah mikro bergerak di bidang peternakan, perikanan, perkebunan dan pertanian, dan menepati kesepakatan,” ujar Fidri Arnaldy, Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah.
Selain metode pembayaran angsuran “bayar saat panen,” BRIsyariah juga terus melakukan pendampingan untuk para nasabah pembiayaan mikro dalam mengelola bisnisnya. Hal ini antara lain dengan pembinaan kepada para peternak sapi mitra BRIsyariah di Wonogiri, Jawa Tengah.
Selain menyalurkan pembiayaan kepada para peternak sapi di Klaster Ngadirojo dan Girimarto Wonogiri, BRIsyariah juga turut membantu menghubungkan para peternak dengan perusahaan makanan atau peternak besar pengepul sapi, sehingga peternak tidak merugi.
Berita Terkait
-
Tips Bepergian dengan Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19
-
Ilmuwan Inggris Berencana Uji Coba Vaksin Covid-19 Kepada Manusia
-
Banyak Warga Ragu dengan Covid-19, Ini Jawaban Jubir Reisa Broto Asmoro
-
Bisakah Vaksin Polio Lindungi Seorang dari Covid-19? Ini Kata Peneliti
-
BPOM AS: Pemakaian Hidroksiklorokuin Bisa Melemahkan Efektivitas Remdesivir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT