Suara.com - Harga minyak dunia mengalami kenaikan setelah berlangsungnya pertemuan Joint Minsterial Monitoring Committee (JMMC) antara OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya yang tergabung dalam OPEC+. Pembahasan yang dilakukan terkait kepatuhan terhadap kesepakatan pemangkasan produksi.
Mengutip Xinhua, Jumat (19/6/2020) harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli 2020 naik 88 sen, atau sekitar 2,3 persen, menjadi 38,84 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Agustus 2020 meningkat 80 sen, atau sekitar 2 persen, menjadi 41,51 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
JMMC mendesak Irak dan Kazakhstan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pemangkasan produksi. Pada Mei, tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan mencapai 87 persen.
OPEC+ selanjutnya akan melakukan pertemuan pada 15 Juli. Pertemuan tersebut diperkirakan akan menghasilkan keputusan perpanjangan sekaligus peningkatan pemangkasan produksi mulai Agustus.
Sehari sebelumnya harga minyak dunia turun karena dipicu kekhawatiran pelemahan permintaan minyak mentah global seiring kembali merebaknya penyebaran virus Corona (COVID-19) di Tiongkok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah