Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW angkat bicara soal langkah Presiden Jokowi bubarkan 18 lembaga negara. HNW lantas menyentil soal pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.
Tanggapan ini dilontarkan HNW melalui Twitter-nya pada Selasa (21/7/2020). Ia mengapresiasi langkah berani presiden tersebut dengan alasan efisiensi anggaran dan kinerja pemerintah.
Kendati demikian, HNW menyinggung soal pembubaran BPIP, sebuah lembaga atau badan yang dinilainya banyak mendapat kecaman.
"'Presiden Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya'. Untuk efisiensi anggaran & peningkatan kinerja, bisa dimengerti. Tapi ada lembaga yang diusulkan banyak pihak untuk dibubarkan yaitu BPIP," tulis Hidayat Nur Wahid.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini turut menyentil soal janji Presiden Jokowi yang menyebut akan memperkuat lembaga antirasuah KPK.
"Dan ada yang dijanjikan diperkuat oleh @jokowi yaitu @KPK_RI. Akan terlaksana?" kata HNW menagih janji.
Secara resmi, Presiden Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite pada Senin (20/7/2020). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Adapun 18 lembaga dan tim kerja yang dibubarkan oleh Presiden adalah sebagai berikut:
- Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No.26/2010.
- Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No.10/2011.
- Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.32/2011.
- Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres No.86/2011.
- Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No.73/2012.
- Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No.90/2016.
- Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.74/2017.
- Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No91/2017.
- Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasakan Perpres No. 46/2019.
- Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No.39/1991.
- Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir dibentuk berdasarkan Keppres No.16/2022.
- Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang deibentuk berdsaarkan Keppres No 166/1999. Dimana diatur kembali di Keppres No.133/2000.
- Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.177/1999. Terakhir diatur dalam Keppres No.53/2003.
- Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.80/2000.
- Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No.54/2002. Kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres No.24/2005.
- Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010.
- Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.
- Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.
Baca Juga: PA 212 Tuntut Bubarkan BPIP, Wakil Ketua MPR: Kita Hormati Saja
Berita Terkait
-
Masih Dikaji, KSP Rahasiakan Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi
-
3 Lembaga Ini Disebut Akan Dibubarkan Jokowi atau Dilebur ke Institusi Lain
-
PKS Soroti Rencana Jokowi Hendak Bubarkan Belasan Lembaga Negara
-
Istana Ungkap Satu dari 18 Lembaga yang Mau Dibubarkan Jokowi
-
Mulai Hemat Anggaran, Jokowi Akan Rampingkan 18 Lembaga dan Komisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan