Suara.com - Dalam menghadapi Covid-19, sekaligus mendorong pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah memberi bantuan kepada 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Masyarakat mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah dari program bedah rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"Program bedah rumah di Kabupaten Ciamis merupakan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR," ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya (PRS) Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan, Sarju Bindarum, saat Pelaksanaan Penyerahan Upah Kerja Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dilaksanakan di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.
Menurut Sarju, KemenPUPR akan terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Indonesia, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk yang berada di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
KemenPUPR mengalokasikan bantuan di tiga lokasi, yaitu di Banjaranyar sebanyak 100 unit, Banjarsari 50 unit dan Cisaga 50 unit.
"Total anggaran bedah rumah di Kabupaten Ciamis yang disalurkan oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mencapai Rp 3,5 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso
-
100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta
-
Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS
-
88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus
-
PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI
-
Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir
-
BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026
-
Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya