Sebagai Informasi, dalam Permen PUPR Nomor 07/PR/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima BSPS merupakan MBR yang memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.
Penerima bantuan Program BSPS belum memiliki rumah, atau memilki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan dan berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah provinsi.
Para penerima Program BSPS juga harus bersedia berswadaya dan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang membantu pelaksanaan pembangunan rumah. Penyerahan upah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari PPK Rumah swadaya wilayah II, perwakilan dari pihak bank penyalur Program BSPS serta pemerintahan desa setempat.
Sarju menerangkan, setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima Program BSPS KemenPUPR mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah guna meningkatkan kualitas rumahnya. Bantuan tersebut yang terdiri dari Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
"Program BSPS ini tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Kami akan berusaha menyalurkan bantuan Program BSPS ke masyarakat yang benar benar membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah," terangnya.
Sementara itu, salah seorang penerima Program BSPS dari Desa Sindangrasa, Dede Suhendra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumahnya.
"Kami seperti bermimpi mendapatkan bantuan bedah rumah ini, sebab tadinya rumah kami hanya menggunakan dinding bambu, sekarang sudah menggunakan dinding batu seperti rumah lainnya. Kami sangat bersyukur karena Kementerian PUPR bisa membuat rumah saya lebih layak huni," katanya.
Baca Juga: Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso
-
100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta
-
Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS
-
88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus
-
PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Imbas Blokade Tanker Venezuela oleh AS, Harga Minyak Brent dan WTI Melonjak
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Rupiah Berbalik Menguat, Dolar Amerika Serikat Loyo Sentuh Level Rp16.667
-
Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online
-
IHSG Meroket di Level 8.700 Rabu Pagi, Saham SUPA ARA
-
Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total
-
Emas Hari Ini Turun Harga di Pegadaian, Galeri 24 Paling Murah
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Adhi Karya Punya Bos Baru, Ini Sosoknya