Sebagai Informasi, dalam Permen PUPR Nomor 07/PR/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima BSPS merupakan MBR yang memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.
Penerima bantuan Program BSPS belum memiliki rumah, atau memilki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan dan berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah provinsi.
Para penerima Program BSPS juga harus bersedia berswadaya dan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang membantu pelaksanaan pembangunan rumah. Penyerahan upah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari PPK Rumah swadaya wilayah II, perwakilan dari pihak bank penyalur Program BSPS serta pemerintahan desa setempat.
Sarju menerangkan, setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima Program BSPS KemenPUPR mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah guna meningkatkan kualitas rumahnya. Bantuan tersebut yang terdiri dari Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
"Program BSPS ini tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Kami akan berusaha menyalurkan bantuan Program BSPS ke masyarakat yang benar benar membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah," terangnya.
Sementara itu, salah seorang penerima Program BSPS dari Desa Sindangrasa, Dede Suhendra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumahnya.
"Kami seperti bermimpi mendapatkan bantuan bedah rumah ini, sebab tadinya rumah kami hanya menggunakan dinding bambu, sekarang sudah menggunakan dinding batu seperti rumah lainnya. Kami sangat bersyukur karena Kementerian PUPR bisa membuat rumah saya lebih layak huni," katanya.
Baca Juga: Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso
-
100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta
-
Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS
-
88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus
-
PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China