Suara.com - Sebanyak 2.000 tenaga kerja asing (TKA) asal China diperiksa terkait pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Selain pemeriksaan terhadap TKA, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, juga meninjau pembangunan terowongan bawah tanah (KCJB) dan penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek tersebut.
“Kita ingin memastikan, apakah penggunaan TKA ini sesuai dengan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida, usai melakukan inspeksi tunnel 1 proyek pembangunan terowongan KCJB, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) KCJB ini melibatkan total 12.000 pekerja, yang mana 2.000 di antaranya adalah TKA dan sisanya, 10.000 orang adalah pekerja lokal Indonesia.
"TKA China yang dipekerjakan sudah sesuai dengan ketentuan, baik jabatan maupun keahliannya. Hanya pekerja asing dengan keahlian khusus yang dipekerjakan dalam proyek pembangunan KCJB ini," terang Ida.
Selain memastikan tak adanya pelanggaran izin TKA, Menaker mengatakan, kunjungannya ke areal pembangunan jalur KCJB itu juga untuk memastikan adanya transfer of knowledge atau alih pengetahuan mengenai teknologi yang digunakan di proyek tersebut kepada pekerja Indonesia.
Ke depan, alih teknologi juga akan melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Pak Dirut (KCIC), ternyata transfer of knowledge itu tidak hanya diberikan kepada tenaga kerja yang sekarang mengerjakan proyek ini, tapi juga membuka kesempatan transfer of knowledge dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia," kata Ida.
Berita Terkait
-
Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas
-
Dukung Penanganan Covid-19, Menaker Bagikan 1,6 Juta Alat Kesehatan
-
Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut
-
Ratusan Orang Ikut Pembekalan Kewirausahaan Inkubasi Bisnis Kemnaker
-
Kemnaker dan Bandung Barat Kembangkan SDM Pertanian untuk Ketahanan Pangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK