Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melarang para awak media untuk melakukan wawancara tatap muka atau doorstop terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Larangan itu tertuang dalam surat Nomor B-1186/SESMENKO/MARVES/HM.02.05/VII/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Agung Kuswandono.
"Kemenko Marves memutuskan untuk meniadakan sementara wawancara doorstop terhadap Menko Marves, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan semua jajaran," tulis Agung dalam surat tersebut, Selasa (28/7/2020).
Dalam surat tersebut, Larangan doorstop ini beralasan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, sehingga Kemenko Marves meminimalisir pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.
"Kami akan memberitahukan kegiatan dibuka kembali apabila kondisi sudah memungkinkan," tukas Agung.
Untuk diketahui, dalam agenda kegiatan Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini memang semuanya dilaksanakan secara video conference.
Mulai dari agenda rapat terbatas kabinet hingga Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar