Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan semua pihak kompak dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Sehingga, penanganan virus corona dari sisi ekonomi maupun kesehatan di Indonesia bisa cepat ditangani.
Menurut Mantan Menkopolhukam ini, jika terdapat kekurangan dari salah satu pihak, maka jangan menyalahkan pihak tersebut. Justru, semua pihak harus membantu perbaiki kekurangan itu.
"Semua kita kompak agar kita padu terintegrasi menangani masalah ini, tidak boleh salah menyalahkan. Kalau ada kekurangan satu tempat dan satu teman kita saling perbaiki. Tak ada dalam suasana merasa paling baik dalam konteks ini," ujar Luhut, Senin (27/7/2020).
Luhut pun menginginkan Indonesia mengikuti Negara Jerman yang dianggap berhasil secara cepat menangani pandemi Covid-19.
Keberhasilan Jerman itu, terang Luhut, tak luput dari kekompakan pemerintah hingga swasta dalam menangani pandemi Covid-19.
"Sekali lagi kita niru Jerman. Jerman menjadi negara yang bagus, juga kita melihat Taiwan menjadi model karena mereka kompak atasi masalah ini," ucap Luhut.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ia pun mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah yang cepat dan tepat serta akuntabel dalam hal penanganan percepatan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Luhut: Indonesia Akan Jadi Pemain Utama Mobil Listrik karena Hilirisasi
"Saya mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 T untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi telah membentuk komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Komite itu akan memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19, hingga program perekonomian yang bersifat multi years.
Sementara dari sisi ekonomi, kebijakan utama pemerintah antara lain, melanjutkan Stimulus Fiskal 2020 dan Stimulus Fiskal 2021, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?