Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan semua pihak kompak dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Sehingga, penanganan virus corona dari sisi ekonomi maupun kesehatan di Indonesia bisa cepat ditangani.
Menurut Mantan Menkopolhukam ini, jika terdapat kekurangan dari salah satu pihak, maka jangan menyalahkan pihak tersebut. Justru, semua pihak harus membantu perbaiki kekurangan itu.
"Semua kita kompak agar kita padu terintegrasi menangani masalah ini, tidak boleh salah menyalahkan. Kalau ada kekurangan satu tempat dan satu teman kita saling perbaiki. Tak ada dalam suasana merasa paling baik dalam konteks ini," ujar Luhut, Senin (27/7/2020).
Luhut pun menginginkan Indonesia mengikuti Negara Jerman yang dianggap berhasil secara cepat menangani pandemi Covid-19.
Keberhasilan Jerman itu, terang Luhut, tak luput dari kekompakan pemerintah hingga swasta dalam menangani pandemi Covid-19.
"Sekali lagi kita niru Jerman. Jerman menjadi negara yang bagus, juga kita melihat Taiwan menjadi model karena mereka kompak atasi masalah ini," ucap Luhut.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ia pun mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah yang cepat dan tepat serta akuntabel dalam hal penanganan percepatan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Luhut: Indonesia Akan Jadi Pemain Utama Mobil Listrik karena Hilirisasi
"Saya mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 T untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi telah membentuk komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Komite itu akan memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19, hingga program perekonomian yang bersifat multi years.
Sementara dari sisi ekonomi, kebijakan utama pemerintah antara lain, melanjutkan Stimulus Fiskal 2020 dan Stimulus Fiskal 2021, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar