Suara.com - Kegiatan bersepeda menjadi aktivitas yang semakin digemari belakangan ini. Pemandangan warga tumpah-ruah di jalanan, baik pagi maupun sore, akhir maupun tengah pekan, menjadi demikian lumrah.
Dalam rangka mewadahi antusiasme masyarakat dalam bersepeda ria, Bank BJB menyelenggarakan event virtual riding BJB Cycling DigiCash V-Ride.
Seturut namanya, BJB Cycling DigiCash V-Ride adalah event sepeda virtual dengan kategori jarak 25 kilometer.
Event ini sekaligus mengajak pecinta sepeda untuk bersama-sama melakukan gaya hidup aktif melalui olah raga sepeda, baik di dalam maupun di luar ruangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait physical distancing demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary, Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Bank BJB terhadap penerapan gaya hidup sehat bagi masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19.
Tak hanya mendukung gaya hidup sehat, Bank BJB juga hendak melakukan literasi serta edukasi digital agar masyarakat lebih akrab dalam memanfaatkan teknologi digital guna mendukung aktivitas sehari-hari.
"Sebagai agen perubahan, Bank BJB mencoba mengajak masyarakat untuk lebih akrab dengan dunia digital melalui event ini. BJB Cycling DigiCash V-Ride dirancang dengan menggabungkan elemen-elemen teknologi digital yang saling terkoneksi. Kami berharap, masyarakat dapat lebih terbiasa untuk memanfaatkan berbagai platform teknologi digital, sehingga kita dapat berada di garis depan dalam menyongsong perubahan zaman," kata Widi.
Tidak hanya saat berolah raga, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi virtual ini untuk melakukan transaksi pendaftaran melalui uang elektronik DigiCash, seiring dengan upaya Bank BJB dalam mendorong transformasi menuju cashless society.
DigiCash adalah uang elektronik hasil inovasi Bank BJB yang dapat digunakan secara luas oleh publik, baik yang berstatus nasabah maupun non nasabah.
Baca Juga: BPKH dan Bank BJB Resmikan Layanan Syariah Bank Umum
Berbeda dengan event sepeda regular yang mengharuskan semua peserta berkumpul di satu lokasi, dalam event virtual riding ini peserta bisa mengikuti lomba di lokasi yang berbeda-beda. Peserta yang telah terdaftar harus bersepeda sejauh 25 kilometer.
Adapun jarak tempuh sepeda dihitung menggunakan aplikasi Strava. Dengan model perlombaan semacam ini, konsentrasi kerumunan orang akan terpecah karena peserta akan ber-solo cycling, sehingga ajang bersepeda ria ini sesuai dengan salah satu tujuan penyelenggaraan yakni untuk mendukung budaya hidup sehat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan saat momen AKB.
Event virtual Bank BJB ini bakal diselenggarakan dalam lima seri di mana seri pertama digelar pada 9 Agustus 2020.
Para peserta yang telah terdaftar akan memperoleh racepack yang dikirim panitia. Sesuai ketentuan, peserta harus bersepeda dengan jarak yang telah ditentukan dalam rentang waktu pukul 06.00 WIB-11.00 WIB.
Ajang bersepeda dengan konsep yang segar ini dapat diikuti siapa saja dengan batas usia minimal 14 tahun dan bisa dilakukan di manapun di seluruh Indonesia.
Panitia menyediakan door prize berupa masing-masing satu unit sepeda Element dan satu unit sepeda Pacific yang akan diundi melalui live YouTube channel Bank BJB setelah perlombaan selesai, serta grand prize berupa satu unit sepeda Brompton, yang diundi pada akhir seri perlombaan yang berjumlah total lima seri. Undian grand prizesepeda Brompton hanya diikuti peserta yang mengikuti seluruh seri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok