Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) Bank BJB. Layanan ini merupakan kerja sama Bank BJB dengan Bank BJB Syariah, dalam rangka memudahkan dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat untuk mendaftar haji di seluruh cabang Bank BJB, dengan pembukaan layanan pendaftaran dan setoran haji.
Strategi aliansi Bank BJB Syariah sebagai salah satu anak perusahaan dari Bank BJB ini diharapkan akan memperkuat potensi kapasitas usahanya melalui pelayanan yang terintegrasi.
Sesuai dengan UU 34 Tahun 2014, PP No 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH No 4 Tahun 2018, BPKH berwenang untuk memilih dan menetapkan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH mitra dalam pengelolaan keuangan haji. Peresmian Layanan Syariah Bank Umum tersebut ditandatangani oleh Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB dan Indra Falatehan, Direktur Utama Bank BJB Syariah, di Aula Menara bank BJB Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat (7/8/2020).
Peresmian layanan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H.TB Ace Hasan Syadzily dan A. Iskandar Zulkarnain, anggota Badan Pelaksana BPKH, serta undangan lainnya.
“Dengan Layanan Syariah Bank Umum di cabang Bank BJB ini, maka pelayanan BJB Syariah diharapkan menjadi lebih luas dan dapat dijangkau oleh masyarakat yang berkeinginan melakukan setoran biaya ibadah hajinya. Peresmian layanan ini akan meningkatkan peran BJB Syariah untuk lebih dapat berkontribusi bagi masyarakat wilayah Jawa Barat. Bank BJB sebagai bank milik pemerintah Provinsi Jawa Barat ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan layanan bagi warganya di seluruh pelosok jawa barat, dimana ada cabang Bank BJB, di situ dapat melayani pendaftaran ibadah haji," ujar Iskandar.
"Kita harap, BJB juga dapat lebih meningkatkan layanan kepada para milenial untuk mendaftar haji selagi muda. BPKH dengan gerakan 'Ayo Haji Muda' mengajak para generasi muda untuk dapat merencanakan beribadah haji selagi usia muda, karena antrean sekarang rata-rata 21 tahun, jika mendaftar usia di usia 30-an, maka akan berangkat di usia 50-an, sehingga mendaftar haji selagi muda akan berangkat haji selagi masih fit, untuk lebih menyempurnakan ibadah hajinya baik secara istitha’ah finansial dan istitha’ah fisik sehingga hajinya insyaaAllah lebih sempurna," tambahnya.
Prosesi setoran biaya haji dan menandatangani akad wakalah di outlet Bank BJB cabang utama Bandung dilakukan oleh calon jamaah haji muda, Radevyan Akhmad Anugrah, yang mendaftar haji di usia 21 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026