Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke 13 buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri dimulai pada hari ini, meski begitu tidak serentak dilakukan tapi akan ditransfer secara bertahap.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8/2020).
"Ini diharapkan bisa cair hari ini secara cukup intensif sesuai kesiapan seluruh satker (satuan kerja)," kata Sri Mulyani.
Dirinya menyebut total 82,5 persen dari sekitar 14.000 satker telah menyampaikan surat pemerintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN).
Adapun perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke 13 adalah mencapai Rp 28,28 triliun. Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp 14,83 triliun.
Di mana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sisanya sebanyak Rp 13,99 triliun dibiayai oleh APBD.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 sudah dilakukan sejak 7 Agustus 2020. Di mana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerima Surat Perintah Membayar (SPM) terlebih dahulu.
"Untuk pensiun ke-13 dana sudah ditransfer ke PT Taspen untuk didistribusikan ke bank penyalur," jelas dia.
Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 daerah oleh pemda, kanwil DJP terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemda mitra kerjanya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Hari Ini, Pejabat Eselon 1 dan 2 Tak Dapat
Dia menegaskan, pemberian gaji ke 13 PNS ini tidak diperuntukan bagi pejabat negara seperti Presiden, menteri, anggota DPR.
Pemberian gaji ke 13 hanya diprioritaskan bagi ASN, TNI, Polri dan juga ASN eselon I dan II yang pada hari raya tidak mendapatkan THR.
Adapun penerima gaji ke 13 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke 13.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri:
Golongan Ia
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun