Suara.com - Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia resmi memperdagangkan token Waves (WAVES).
“Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto,” kata Pang Xue Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).
Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman.
Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.
Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).
Waves adalah platform blockchain publik yang didirikan pada tahun 2016 dengan misi untuk menumbuhkan kembali DNA kewirausahaan di seluruh dunia dengan menyediakan infrastruktur bersama, menawarkan alat yang mudah digunakan dan sangat fungsional untuk membuat teknologi blockchain tersedia bagi semua orang atau organisasi.
Waves terdiri dari 100 pengembang perangkat lunak profesional, pakar bisnis dan marketing yang berbasis di Moscow.
Tokocrypto adalah pedagang asset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Didirikan pada akhir tahun 2017, Tokocrypto bekerjasama dengan Binance, pedagang asset kripto terbesar di dunia untuk memperbaharui platform kami menjadi Tokocrypto v2.0 dengan keamanan dan teknologi terbaru.
Baca Juga: Viral di Tiktok, Aset Kripto Dogecoin Naik 100 Persen
Hal ini memungkinkan user mengakses finansial mereka dengan cara yang efisien, transparan dan terukur, tentunya dengan jaminan keamanan dan likuiditas tingkat industri.
Tokocrypto juga merupakan pusat pendidikan dan berita tentang teknologi blockchain, melalui kolaborasi erat dengan komunitas blockchain, universitas, dan pemerintah di Indonesia dan Asia Tenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar