- Mendag Budi Santoso membantah tudingan impor beras ilegal di Sabang dan Batam karena status kawasan bebas.
- Menurut Mendag, impor di kawasan bebas memiliki regulasi khusus, namun barang tidak boleh beredar di luar wilayah itu.
- Sebelumnya Mentan Amran menuding impor beras ilegal di sana, namun klaim tersebut dibantah karena aturan khusus UU Kawasan Bebas.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso berbeda pendapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal tudingan impor beras ilegal melalui Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau.
Budi menegaskan Batam dan Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas yang memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas impor.
“Kan dia kawasan bebas. Ya kalau kawasan bebas, kawasan khusus kan ada aturan sendiri kan,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurut Budi, kawasan bebas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Karena itu, tidak semua impor yang masuk ke wilayah tersebut dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Jadi memang ya untuk kawasan perdagangan bebas itu ada aturan sendiri untuk impornya,” kata dia.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa barang yang masuk hanya boleh beredar di dalam kawasan tersebut. Jika keluar, maka perlakuannya sama seperti impor biasa dan harus mengikuti prosedur umum.
“Tetapi untuk wilayah itu saja. Ketika dia keluar dari wilayah itu ya, ya perlakuannya seperti yang lain,” katanya.
Budi menyebut telah ada mekanisme pengawasan untuk memastikan barang impor tidak keluar dari kawasan bebas.
“Ya, ya ada pengawasan. Ada pengawasan juga. Ya tetap ada pengawasan,” ucapnya.
Baca Juga: Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
Karena karakteristik tersebut, Budi menilai tidak tepat jika semua barang impor di Batam atau Sabang langsung disebut ilegal.
Budi juga mengungkapkan Kemendag mengetahui adanya pembahasan terkait impor beras dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut dikaitkan dengan sinkronisasi kebijakan nasional.
“Nah kemarin sebelumnya kan seingat saya dirapatkan ya. Karena kan mungkin ada kebijakan, kebijakan mengenai impor beras. Mungkin mau sinkronisasi kan dikaitkan dengan kebijakan nasional,” tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemendag tidak menyatakan impor tersebut ilegal.
“Kami tidak mengatakan ilegal atau tidak ilegal,” pungkasnya.
Sebelumnya Mentan Amran menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam. Ia mengatakan impor tersebut ilegal karena tak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Siap-siap Belanja! Pemerintah Gandeng Pengusaha Beri Diskon Besar-besaran di Desember 2025
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN