- Mendag Budi Santoso membantah tudingan impor beras ilegal di Sabang dan Batam karena status kawasan bebas.
- Menurut Mendag, impor di kawasan bebas memiliki regulasi khusus, namun barang tidak boleh beredar di luar wilayah itu.
- Sebelumnya Mentan Amran menuding impor beras ilegal di sana, namun klaim tersebut dibantah karena aturan khusus UU Kawasan Bebas.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso berbeda pendapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal tudingan impor beras ilegal melalui Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau.
Budi menegaskan Batam dan Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas yang memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas impor.
“Kan dia kawasan bebas. Ya kalau kawasan bebas, kawasan khusus kan ada aturan sendiri kan,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurut Budi, kawasan bebas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Karena itu, tidak semua impor yang masuk ke wilayah tersebut dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Jadi memang ya untuk kawasan perdagangan bebas itu ada aturan sendiri untuk impornya,” kata dia.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa barang yang masuk hanya boleh beredar di dalam kawasan tersebut. Jika keluar, maka perlakuannya sama seperti impor biasa dan harus mengikuti prosedur umum.
“Tetapi untuk wilayah itu saja. Ketika dia keluar dari wilayah itu ya, ya perlakuannya seperti yang lain,” katanya.
Budi menyebut telah ada mekanisme pengawasan untuk memastikan barang impor tidak keluar dari kawasan bebas.
“Ya, ya ada pengawasan. Ada pengawasan juga. Ya tetap ada pengawasan,” ucapnya.
Baca Juga: Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
Karena karakteristik tersebut, Budi menilai tidak tepat jika semua barang impor di Batam atau Sabang langsung disebut ilegal.
Budi juga mengungkapkan Kemendag mengetahui adanya pembahasan terkait impor beras dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut dikaitkan dengan sinkronisasi kebijakan nasional.
“Nah kemarin sebelumnya kan seingat saya dirapatkan ya. Karena kan mungkin ada kebijakan, kebijakan mengenai impor beras. Mungkin mau sinkronisasi kan dikaitkan dengan kebijakan nasional,” tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemendag tidak menyatakan impor tersebut ilegal.
“Kami tidak mengatakan ilegal atau tidak ilegal,” pungkasnya.
Sebelumnya Mentan Amran menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam. Ia mengatakan impor tersebut ilegal karena tak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Tapi tudingan Amran itu ramai-ramai dibantah. Pemerintah Aceh misalnya mengatakan Amran terlalu reaktif dan tak menghargai UU Pemerintahan Aceh, serta status Pelabuhan Bebas Sabang.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil juga menegaskan tudingan impor beras ilegal di Sabang sama sekali tidak berdasar. Alasannya karena kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.
Berita Terkait
-
Siap-siap Belanja! Pemerintah Gandeng Pengusaha Beri Diskon Besar-besaran di Desember 2025
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!