- Mendag Budi Santoso membantah tudingan impor beras ilegal di Sabang dan Batam karena status kawasan bebas.
- Menurut Mendag, impor di kawasan bebas memiliki regulasi khusus, namun barang tidak boleh beredar di luar wilayah itu.
- Sebelumnya Mentan Amran menuding impor beras ilegal di sana, namun klaim tersebut dibantah karena aturan khusus UU Kawasan Bebas.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso berbeda pendapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal tudingan impor beras ilegal melalui Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau.
Budi menegaskan Batam dan Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas yang memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas impor.
“Kan dia kawasan bebas. Ya kalau kawasan bebas, kawasan khusus kan ada aturan sendiri kan,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurut Budi, kawasan bebas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Karena itu, tidak semua impor yang masuk ke wilayah tersebut dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Jadi memang ya untuk kawasan perdagangan bebas itu ada aturan sendiri untuk impornya,” kata dia.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa barang yang masuk hanya boleh beredar di dalam kawasan tersebut. Jika keluar, maka perlakuannya sama seperti impor biasa dan harus mengikuti prosedur umum.
“Tetapi untuk wilayah itu saja. Ketika dia keluar dari wilayah itu ya, ya perlakuannya seperti yang lain,” katanya.
Budi menyebut telah ada mekanisme pengawasan untuk memastikan barang impor tidak keluar dari kawasan bebas.
“Ya, ya ada pengawasan. Ada pengawasan juga. Ya tetap ada pengawasan,” ucapnya.
Baca Juga: Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
Karena karakteristik tersebut, Budi menilai tidak tepat jika semua barang impor di Batam atau Sabang langsung disebut ilegal.
Budi juga mengungkapkan Kemendag mengetahui adanya pembahasan terkait impor beras dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut dikaitkan dengan sinkronisasi kebijakan nasional.
“Nah kemarin sebelumnya kan seingat saya dirapatkan ya. Karena kan mungkin ada kebijakan, kebijakan mengenai impor beras. Mungkin mau sinkronisasi kan dikaitkan dengan kebijakan nasional,” tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemendag tidak menyatakan impor tersebut ilegal.
“Kami tidak mengatakan ilegal atau tidak ilegal,” pungkasnya.
Sebelumnya Mentan Amran menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam. Ia mengatakan impor tersebut ilegal karena tak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Siap-siap Belanja! Pemerintah Gandeng Pengusaha Beri Diskon Besar-besaran di Desember 2025
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu