Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pengadaan pulsa internet gratis bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelajar berasal dari anggaran belanja barang yang tak terserap maksimal di masa pagebluk virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat menjadi narasumbernya dalam acara dengan CNBC Indonesia, Jumat (28/8/2020).
"Karena semuanya kan kalau untuk pemerintah sendiri bahwa sebagian dari belanja barang yang tidak bisa diserap bisa dialihkan menjadi kuota internet bagi pegawai, mahasiswa dan siswa," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, kebijakan pemberian kuota internet gratis ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Dirinya pun bilang setiap perancangan anggaran untuk kebutuhan di masa pandemi ini dirancang sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan dimasyarakat.
Diharapkan dengan cara itu, bisa berdampak terhadap kinerja ekonomi Indonesia, dan mendorong pada arah pembalikan ekonomi yang positif.
"Kebijakan dibuat fleksibel dan dilihat dari sisi fleksibel, kita harapkan kuartal III dan IV akselerasi bisa mendorong ekonomi kita ke arah pembalikan yang lebih baik," ungkapnya.
Asal tahu saja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II lalu harus finis di posisi negatif 5,32 persen, anjloknya pertumbuhan ekonomi karena hampir seluruh komponen pendorong ekonomi tidak bekerja maksimal gara-gara di hantam pandemi Covid-19.
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di kuartal II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni diangka 5,07 persen.
Baca Juga: Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada kuartal II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.
Menurut pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam dengan tumbuh negatif 5,51 persen, investasi atau PMTB juga tubuh negatif 8,61 persen.
Begitu juga dengan ekspor, meski tidak sedalam yang lain, tapi pertumbuhannya tetap negatif diangka 11,66 persen.
Begitu juga dengan konsumsi pemerintah yang mengalami pertumbuhan negatif 6,90 persen, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga juga tumbuh negatif 7,76 persen.
Sementara kinerja impor juga turun cukup dalam dengan negatif 16,96 persen, akibat sepinya kegiatan ekonomi pada periode tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM