Suara.com - Kartu Tani dinilai tepat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani. Dengan cara by name by address yang diterapkan pada Kartu Tani, maka distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pendistribusian pupuk menjadi transparan.
“Dengan cara by name by address yang diterapkan pada Kartu Tani, maka distribusi pupuk menjadi lebih teat sasaran. Bahkan KPK menyebut, validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94 persen. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia, sesuai dengan data penerima pupuk subsidi, dan bank akan melengkapi seluruh infrastruktur (kartu tani) dengan segera,” katanya.
Mengenai kabar sejumlah petani di Jawa Timur yang belum menerima Kartu Tani dan terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, Sarwo memberikan penjelasannya.
“Jika kita lihat berdasarkan data potensi luas tanam padi dan jagung atau berdasarkan pada kalender tanam, Jawa Timur itu belum masuk pada jadwal tanam. Diperkirakan mulai tanam di awal November nanti, maka seharusnya saat ini memang belum ada yang membeli pupuk untuk tanam padi tau jagung,” ujarnya.
Sarwo menegaskan, Ditjen PSP Kementan akan terus berupaya untuk mengakomodir stok pupuk agar bisa sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan adanya ketentuan baru sesuai rekomendasi KPK , yaitu penerapan distribusi by name by address, distribusi pupuk ini menjadi lebih tepat sasaran, karena langsung diterima petani yang membutuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Kementan Percepat Kartu Tani untuk Subsidi Pupuk, Petani: Jadi Ribet, Aneh
Berita Terkait
-
Ancaman Kekeringan Melanda, Mentan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi
-
Supaya Dapat Pupuk Bersubsidi, Petani Bantul Wajib Punya Kartu Tani
-
Prosesnya Ribet, Bupati Sragen Minta Penggunaan Kartu Tani Ditunda
-
Kontroversi Ganja Sebagai Tanaman Obat
-
Pastikan Stok Aman, Mentan Pantau Gudang Pupuk Subsidi Pupuk Kujang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya