- Sawit sumbang output Rp1.119 T & serap 16,5 juta pekerja di 25 provinsi.
- Produktivitas terhambat isu modal, legalitas lahan, & skala usaha kecil.
- Perlunya sinkronisasi aturan domestik guna penuhi standar global.
Suara.com - Industri kelapa sawit kembali ditegaskan sebagai aset strategis yang tak tergantikan bagi Indonesia. Selain menjadi penopang utama neraca perdagangan, sektor ini memiliki peran krusial dalam ketahanan sosial dan pembangunan daerah di lebih dari 300 kabupaten di Indonesia.
Dalam diskusi bertajuk “Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and Governance Standards” yang digelar oleh Prasasti Center for Policy Studies, terungkap bahwa Indonesia menguasai 58,7% pangsa pasar global sebagai produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar. Sektor ini menyerap 16,5 juta tenaga kerja dan menghidupi 2,6 juta petani swadaya.
Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti Center, menyebut sawit sebagai motor penggerak hilirisasi, pangan, dan energi. Secara angka, industri ini menghasilkan output sebesar Rp1.119 triliun dengan nilai tambah mencapai Rp510 triliun per tahun.
Namun, daya saing nasional masih terganjal isu struktural. Akademisi Witjaksana Darmosarkoro menyoroti dominasi petani kecil yang masih terkendala keterbatasan akses permodalan dan teknologi digital, rendahnya literasi teknis dan skala usaha yang terfragmentasi dan hambatan pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Dari sisi pelaku usaha, Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono, menegaskan bahwa industri dalam negeri sebenarnya mampu melampaui standar keberlanjutan global. Masalah utama justru terletak pada ketidaksinkronan regulasi domestik yang memicu ketidakpastian usaha.
Senada dengan hal tersebut, Rizalmi Fitrah ZA dari PalmCo menambahkan bahwa legalitas lahan dan kelembagaan petani plasma menjadi ganjalan utama dalam implementasi sertifikasi seperti ISPO dan RSPO di lapangan.
Sebagai penutup, forum ini menekankan perlunya konsistensi kebijakan agar sawit tetap menjadi pilar pertumbuhan ekonomi sekaligus mampu menjawab tuntutan standar lingkungan global yang kian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya