Suara.com - Maskapai Citilink Indonesia bakal mengevaluasi rute Jakarta-Pontianak. Hal ini setelah, maskapai diminta menghentikan operasional oleh pemerintah daerah tersebut.
Permintaan ini imbas dari Citilink yang menggangkut enam penumpang positif corona.
"Citilink diminta melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta dan ke Pontianak oleh pemerintah daerah setempat terhitung sejak tanggal 19 September 2020, berkaitan dengan hal tersebut, Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK - PNK maupun rute PNK - CGK," ujar Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Menurut Juliandra, saat ini maskapai tengah melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait perihal masalah tersebut.
"Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata dia.
Adapun bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, tambah Juliandra, Citilink memberikan opsi pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta dan ke Pontianak atau dengan menggunakan opsi refund.
Sedangkan, penumpang yang melakukan pembelian melalui travel agent, dapat menghubungi travel agent terkait untuk teknisnya.
"Sementara untuk pembelian melalui website kami dapat menghubungi call center kami di 0804 1 080808 untuk pengalihan ke Garuda Indonesia atau untuk pengajuan refund dapat menghubungi email refund@citilink.co.id," tukas dia.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengancam akan menyebar foto penumpang Citilink positif corona yang kabur di Pontianak. Itu akan dilakukan jika si pasien positif corona itu tidak menyerahkan diri.
Baca Juga: Rute Jakarta-Pontianak PP Ditutup, Citilink Minta Penumpang Refund Tiket
Sutarmidji menyebut warga positif Covid-19 yang lari ini berasal dari Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
Dia mengancam akan menyebarkan foto warga asal Pekalongan itu apabila tidak menyerahkan diri untuk diisolasi petugas gugus depan Covid-19.
"Saya mau tayangkan fotonya, lari dia, sampai tadi pagi belum ketemu," katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/9/2020).
Kini diperkirakan penumpang Citilink positif corona itu berkeliaran di Kota Pontianak.
Si penumpang itu kabur setelah dinyatakan positif corona. Dia adalah warga asal Perkalongan, Jawa Tengah.
Dia merupakan penumpang maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG 9414 tujuan Jakarta ke Pontianak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi