Suara.com - DPR dan Pemerintah resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) dalam sidang Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengucapkan terimakasih atas pengesahan RUU ini, dia bilang RUU ini bakal menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10/2020).
Karena itu, Ketua Umum Partai Golkar ini mengemukakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi suatu langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.
"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan Undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.
Airlangga mengemukakan, dalam penyusunan undang-undang ini pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam dengan 64 kali rapat yang dilakukan antara DPR dan Pemerintah, hasilnya 11 kluster dalam UU ini resmi diundangkan.
Adapun ke-11 klaster undang-undang dari RUU Cipta Kerja antara lain UU Nomor 40/1999 tentang Pers; UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen; UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran; UU Nomor 4/2019 tentang Kebidanan; dan UU Nomor 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Kemudian, empat undang-undang dalam RUU tentang Cipta Kerja, yakni UU Nomor 6/1983 tentang KUP, UU Nomor 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah juncto UU Nomor 42/2009 dan UU No.18/ 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital