Suara.com - Hampir sebagain besar publik merasa geram dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menganggap UU tersebut lebih banyak merugikan masyarakat bawah dan lebih menguntungkan para modal besar.
Atas hal itu, para menteri Joko Widodo (Jokowi) pun buru-buru melakukan konfrensi pers, mulai dari Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan 12 Menteri lainnya secara maraton menjelaskan pemerintah membuat UU tersebut.
Dalam konfrensi pers secara virtual tersebut, Airlangga mengatakan banyak kalangan yang belum memahami betul intisari dari UU Cipta Kerja tersebut.
"Kami merasa penting, untuk memberikan informasi yang sebenarnya agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi, sehingga masyarakat dan seluruh stakeholders memahami substansi Undang-Undang Cipta Kerja secara benar dan komprehensif," kata Airlangga, Rabu (7/10/2020).
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, tujuan utama dari UU sapu jagad tersebut ingin menghilangkan sejumlah aturan yang selama ini menyulitkan baik bagi dunia usaha maupun masyarakat, tanpa ingin merugikan pihak manapun.
"UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk menyederhanakan, sinkronisasi, dan memangkas regulasi dan aturan yang dikenal obesitas regulasi yang hambat penciptaan lapangan kerja," katanya.
Airlangga mengakui selama ini pemerintah sangat sulit dalam mencetak jumlah lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat karena investasi yang masuk sangat sedikit, apalagi di masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.
Sehingga kata dia, UU ini bersifat mendesak dan harus segera diterbitkan.
"Ada 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan apalagi di tengah pandemi covid-19 ini kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," katanya.
Baca Juga: BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
Berita Terkait
-
Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
-
89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid
-
Mobil Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan, 2 Polisi Lari
-
Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung