Suara.com - Hampir sebagain besar publik merasa geram dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menganggap UU tersebut lebih banyak merugikan masyarakat bawah dan lebih menguntungkan para modal besar.
Atas hal itu, para menteri Joko Widodo (Jokowi) pun buru-buru melakukan konfrensi pers, mulai dari Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan 12 Menteri lainnya secara maraton menjelaskan pemerintah membuat UU tersebut.
Dalam konfrensi pers secara virtual tersebut, Airlangga mengatakan banyak kalangan yang belum memahami betul intisari dari UU Cipta Kerja tersebut.
"Kami merasa penting, untuk memberikan informasi yang sebenarnya agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi, sehingga masyarakat dan seluruh stakeholders memahami substansi Undang-Undang Cipta Kerja secara benar dan komprehensif," kata Airlangga, Rabu (7/10/2020).
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, tujuan utama dari UU sapu jagad tersebut ingin menghilangkan sejumlah aturan yang selama ini menyulitkan baik bagi dunia usaha maupun masyarakat, tanpa ingin merugikan pihak manapun.
"UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk menyederhanakan, sinkronisasi, dan memangkas regulasi dan aturan yang dikenal obesitas regulasi yang hambat penciptaan lapangan kerja," katanya.
Airlangga mengakui selama ini pemerintah sangat sulit dalam mencetak jumlah lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat karena investasi yang masuk sangat sedikit, apalagi di masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.
Sehingga kata dia, UU ini bersifat mendesak dan harus segera diterbitkan.
"Ada 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan apalagi di tengah pandemi covid-19 ini kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," katanya.
Baca Juga: BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
Berita Terkait
-
Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
-
89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid
-
Mobil Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan, 2 Polisi Lari
-
Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok