Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun merasa kecewa setelah membaca poin-poin kontroversi yang diduga terdapat dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia bahkan sampai menyebut pihak yang membuat undang-undang tersebut zalim.
Hal tersebut disampaikannya dalam video berjudul "BENAR-BENAR UU CILAKA!!!" yang diunggah ke akun YouTube Refly Harun, Selasa (6/10/2020). Poin-poin kontroversi RUU Cipta Kerja yang dibaca Refly Harun berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.
Ia pun mengupas satu per satu poin tersebut, mulai dari soal pesangon, PHK, outsourcing hingga kontrak kerja. Refly heran dan menyayangkan adanya undang-undang yang memeras hak buruh dan pekerja seperti itu.
"Wah ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barang kali membuat undang-undang seperti ini," ujar Refly.
Ia menambahkan, "Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja".
Meskipun begitu, Refly meminta publik untuk memeriksa ulang poin yang mempermasalahkan RUU Cipta Kerja itu.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga ini juga menyebut para pembuat undang-undang omnibus law tidak mengantisipasi dampak yang timbul.
Refly menjelaskan, "Kalau kita membaca undang-undang, ada yang namanya reading between the line. Satu pasal seolah-olah enggak ada masalah. Padahal di balik pasal itu ada sejumlah konsekuensi. Konsekuensi itulah yang harus diterima oleh pihak yang kalah dalam proses pembentukan undang-undang".
"Nah celakanya, komunikator kekuasaan juga kadang-kadang tidak tahu persisnya konsekuensi ayat-ayat yang ada dalam undang-undang omnibus law. Kalau menyaksikan ketentuan-ketentuan seperti itu, wajar buruh mau mogok," imbuhnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan: Kesalahan Fatal dalam Menyelamatkan Ekonomi
Refly merasa aturan yang sudah berlaku seperti UU Ketenagakerjaan dalam penerapannya di lapangan banyak dilanggar. Buruh pun tidak memiliki daya tawar sehingga hak-hak pekerja juga diabaikan.
"Nah sekarang dengan omnibus law ini bisa jadi tidak ada lagi pelanggaran hak-hak pekerja. Kenapa? Karena semua hak itu sudah dicabut dengan undang-undang omnibus law ini," ujar Refly.
Ia merasa heran mengapa undang-undang seperti ini muncul pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal awal mencuatnya wacana omnibus law, Refly mengaku dirinya termasuk pihak yang setuju.
"Saya, awal-awal, termasuk yang mendukung omnibus law, karena bayangan saya awalnya undang-undang ini adalah yang akan menghilangkan pungli (pungutan liar), undang-undang yang akan memapas birokrasi, perijinan berbelit-belit," katanya.
Refly sebelumnya memiliki bayangan kalau omnibus law akan membuat iklim usaha menjadi lebih baik. Namun kekinian ia merasa kecewa dengan undang-undang tersebut.
"Kalau kita tidak protes dengan undang-undang seperti ini, saya khawatir, kita semua khawatir, aset 90 persen dan bukan tidak mungkin bekerja sama dengan pihak asing karena mereka memiliki kemampuan berkolaborasi. Maka yang terjadi, kemerdekaan kita yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 dimana satu tujuan nasional, melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan, hanya akan menjadi mimpi yang terasa indah di atas kertas, tapi makin sulit direalisasikan," pungkas Refly.
Video komentar Refly Harun terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur