Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur mengatakan, rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat melemah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli melemah, produksi rokok akan turun sehingga mempengaruhi tenaga kerja.
“Kalau produksi rokok turun, maka yang kita khawatirkan ada PHK dari perusahaan karena barangnya tidak laku. Ini akan jadi masalah tersendiri,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Apalagi menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
“Saya harap, kalau harus ada kenaikan cukai ya disesuaikan dengan angka inflasi, dan pendapatan cukainya dialokasikan untuk pembangunan,” ujarnya.
Sebagai salah satu daerah sentra tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), Fathul khawatir para pekerja SKT di Tuban akan di-PHK.
Itulah sebabnya dia berharap pemerintah dapat melindungi industri rokok yang legal seperti SKT.
“Kita harus awasi jangan sampai ada rokok non cukai yang beredar,” katanya.
Ia mengatakan, kontribusi Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Tuban cukup baik.
Baca Juga: Pola Inflasi Terganggu, Daya Beli Masyarakat Lemah di Tengah Imbas Covid-19
“Pendapatan daerah cukup bagus dan sasarannya juga cukup bagus,” ujarnya.
Disebutkannya pada 2020 sebesar Rp 24 miliar diterima Kabupaten Tuban dari cukai rokok dan dana tersebut dialokasikan kepada kesejahteraan masyarakat terutama petani tembakau.
Sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
SKT banyak menyerap tenaga kerja di Jombang dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat karena sebagian warga Jombang bekerja di industri padat karya tersebut.
Para pekerja di sektor ini juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah Jombang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!