BPS mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2020 sebesar 3,49 persen, itu artinya perekonomian Indonesia resmi menyandang status resesi akibat pada triwulan sebelumnya juga minus sebesar 5,32 persen.
"Ekonomi Indonesia pada triwulan ketiga masih mengalami kontraksi sebesar minus 3,49 persen," ucap Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/).
Kecuk mengungkapkan dari segi angka, pertumbuhan yang minus ini telah mengalami perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya karena masih tumbuh 5,05 persen.
"Tetapi kalau kita bandingkan dengan triwulan II tahun 2020 perekonomian kita tumbuh positif 5,05 persen," katanya.
Meski begitu secara kumulatif sepanjang tahun ini dari triwulan I hingga III, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,03 persen.
"Apa yang bisa kita lihat dari triwulan III, yang pertama secara PDB Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif dan cukup tinggi yaitu sebesar 5,05 persen. Kalau kita bandingkan dengan triwulan kedua yang artinya terjadi perbaikan ekonomi yang cukup signifikan dan ini bisa menjadi modal yang bagus untuk ekonomi kedepannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
R&I Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di BBB+, Bukti Ekonomi Tangguh di Tengah Gejolak Global
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan