Suara.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui masalah disparitas harga sejumlah bahan pokok masih menjadi masalah besar di sejumlah daerah di tanah air. Hal ini pun menjadi tantangan besar buat dirinya sebagai Mendag.
"Sejauh ini masih ada disparitas harga sejumlah pangan yang cukup besar di sejumlah daerah, khususnya daerah-daerah terpencil, yang disebabkan tidak seimbangnya pasokan dan produksi serta tingginya biaya logistik," kata Agus dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Pemerintah, kata dia, tidak tinggal diam dengan situasi ini, untuk mengatasi disparitas harga pangan tersebut. Salah satu upaya untuk menekan disparitas harga pangan tersebut adalah dengan “Gerai Maritim” dengan memanfaatkan Tol Laut.
Gerai Maritim, kata Agus, merupakan kegiatan untuk mendistribusikan barang, khususnya barang Kebutuhan pokok dan barang penting ke daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal serta Perbatasan (3TP) dengan tujuan menurunkan atau mengurangi disparitas harga.
"Pemerintah memberi subsidi untuk ongkos angkutnya,” ujar dia.
Selain itu cara lain untuk menurunkan disparitas harga dengan cara melakukan pasar lelang komoditas.
"Latar belakang munculnya pasar lelang komoditas karena panjangnya rantai pasok komoditas yang menyebabkan harga jual petani cenderung lebih rendah, dan harga beli masyarakat menjadi tinggi sehingga menyebabkan ekonomi biaya tinggi," tutur Agus.
Dan yang terakhir adalah dengan melakukan Sistem Resi Gudang (SRG),
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
"Lahirnya SRG dilatarbelakangi adanya penurunan permintaan atau penyerapan komoditas, harga pasca panen komoditas rendah, akses pembiayaan, dan akses pasar terbatas. Hal-hal inilah yg menjadikan petani atau nelayan semakin terpuruk," pungkasnya.
Baca Juga: Kunjungan ke Jogja, Mendag Minta Hotel Bantu UMKM Bangkit dari Pandemi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya