Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan pesawat Boeing 737 MAX 8 boleh melayani penerbangan kembali.
Meskipun, otoritas penerbangan Amerika, Federal Aviation Administration (FAA) telah memberi lampu hijau kepada pesawat tersebut untuk layani penerbangan.
"Tidak otomatis setelah FAA bisa terbang. Kita ada proses tertentu untuk memastikan sarana transportasi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, ditulis Jumat (20/11/2020).
Menurut Novie, Indonesia mempunyai aturan sendiri terkait kelayakan pesawat dalam layani penerbangan komersial.
Pesawat juga harus sesuai standar persyaratan yang tecantum dalam aturan Kemenhub.
"Untuk diterbangkan tentu akan melakukan suatu kegiatan sesuai perundangan ditentukan sebelumnya," ucap Mantan Bos AirNav ini.
Dalam hal ini, Novie juga akan berkoordinasi dengan negara di Asia Tenggara terkait dengan penggunaan pesawat tersebut.
Sehingga, semua maskapai di Asia Tenggara juga bisa sama-sama mengunakan pesawat itu kembali, jika sesuai persyaratan.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Uni Eropa dan saling berbagi pembelajaran sehingga kalau mengoperasikan ini kembali jaminan keselamatan sudah didapatkan," katanya.
Baca Juga: Boeing 737 Max Akan Terbang Lagi Usai Jatuh 2 Kali, Mau Jadi Penumpangnya?
Sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max sebentar lagi mendapatkan izin untuk bisa melayani penerbangan komersial. Hal ini setelah peninjauan Federal Aviation Administration (FAA) pada pesawat tersebut selesai dilakukan.
Seperti dilansir CNBC, kepastian ini ditunggu-tunggu oleh Boeing setelah adanya larangan terbang akibat jatuhnya dua pesawat Boeing.
Otoritas penerbangan lain seperti di Eropa dan Brasil kemungkinan akan memberikan sertifikasi tersebut.
Sertifikasi ulang adalah kunci bagi Boeing supaya bisa kembali mengirimkan pesawat kepada pelanggan, setelah diterapkan pelarangan sejak Maret 2019.
Setelah pesawat disertifikasi, pilot harus menjalani pelatihan yang akan mencakup sesi dalam simulator penerbangan.
Ini merupakan sebuah proses yang bisa memakan waktu beberapa bulan untuk melatih semua 737 awak penerbangan maskapai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi