Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan pesawat Boeing 737 MAX 8 boleh melayani penerbangan kembali.
Meskipun, otoritas penerbangan Amerika, Federal Aviation Administration (FAA) telah memberi lampu hijau kepada pesawat tersebut untuk layani penerbangan.
"Tidak otomatis setelah FAA bisa terbang. Kita ada proses tertentu untuk memastikan sarana transportasi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, ditulis Jumat (20/11/2020).
Menurut Novie, Indonesia mempunyai aturan sendiri terkait kelayakan pesawat dalam layani penerbangan komersial.
Pesawat juga harus sesuai standar persyaratan yang tecantum dalam aturan Kemenhub.
"Untuk diterbangkan tentu akan melakukan suatu kegiatan sesuai perundangan ditentukan sebelumnya," ucap Mantan Bos AirNav ini.
Dalam hal ini, Novie juga akan berkoordinasi dengan negara di Asia Tenggara terkait dengan penggunaan pesawat tersebut.
Sehingga, semua maskapai di Asia Tenggara juga bisa sama-sama mengunakan pesawat itu kembali, jika sesuai persyaratan.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Uni Eropa dan saling berbagi pembelajaran sehingga kalau mengoperasikan ini kembali jaminan keselamatan sudah didapatkan," katanya.
Baca Juga: Boeing 737 Max Akan Terbang Lagi Usai Jatuh 2 Kali, Mau Jadi Penumpangnya?
Sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max sebentar lagi mendapatkan izin untuk bisa melayani penerbangan komersial. Hal ini setelah peninjauan Federal Aviation Administration (FAA) pada pesawat tersebut selesai dilakukan.
Seperti dilansir CNBC, kepastian ini ditunggu-tunggu oleh Boeing setelah adanya larangan terbang akibat jatuhnya dua pesawat Boeing.
Otoritas penerbangan lain seperti di Eropa dan Brasil kemungkinan akan memberikan sertifikasi tersebut.
Sertifikasi ulang adalah kunci bagi Boeing supaya bisa kembali mengirimkan pesawat kepada pelanggan, setelah diterapkan pelarangan sejak Maret 2019.
Setelah pesawat disertifikasi, pilot harus menjalani pelatihan yang akan mencakup sesi dalam simulator penerbangan.
Ini merupakan sebuah proses yang bisa memakan waktu beberapa bulan untuk melatih semua 737 awak penerbangan maskapai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!