Suara.com - Massa dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) mengkritik kinerja Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi.
Menurut penulusuran Jarak, Harno Trimadi sudah kerap sekali terlibat tender bermasalah, melalui tender Tanjung Ular yang bermasalah ini.
"Kami akan buka kedok Harno Trimadi. Agar publik tahu siapa yang melindungi Harno, walau sering bermasalah tapi dia bisa tetap menjabat," ujar Ketua Umum Jarak Indonesia, Atony dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Sebelumnya, proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.
Antoni menuturkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.
Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh Pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, Pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawarannya.
"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," ungkapnya.
Antoni menilai Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen. Menurutnya, seharusnya Pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi.
Dalam hal ini, Jaringan Aktivis Indonesia menggelar demonstrasi untuk menuntut transparansi dan kompetensi dalam proses lelang proyek digelar di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/11).
Baca Juga: Jumlah Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Dinaikan Jadi 70 Persen
Satu jam lebih berorasi, Harno Trimadi tidak kunjung keluar menemui massa. Akhirnya massa melampiaskan kekecewaan dengan melempari wajah Harno dengan telur busuk.
"Ini wajahnya mafia tender di Kemenhub, karena orang seperti dia negara ini menjadi rusak," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Donny.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam mendapat pengawalan ketat kepolisian. Terpantau di lapangan pasukan Brimob berseragam hitam lengkap dengan gas air mata membuat barikade.
Kendati sempat terjadi ketegangan dengan polisi dan hampir bentrokan, unjuk rasa berlangsung damai hingga selesai.
Berita Terkait
-
Jumlah Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Dinaikan Jadi 70 Persen
-
30 Juta Orang Naik Pesawat di Masa Pandemi
-
Angkasa Pura II Targetkan 35 Juta Orang Naik Pesawat Hingga Akhir 2020
-
Pemerintah Berikan Subsidi Tiket Pesawat di 13 Bandara
-
Bahaya Bermain Layang-layang di Dekat Bandara, Ada Sanksi: Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional