Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu dini hari malam di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini diduga kasus korupsi ekspor benih lobster.
Jauh sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Namun, beredar data bahwa perusahaan yang mendapatkan izin ekspor bukanlah 26 perusahan tetapi sebanyak 61 perusahaan.
Hal tersebut berdasarkan surat undangan kepada Direktur ke 61 perusahaan tersebut sesuai dengan bernomor B.20733/DJPT/TU.330.D1/XI/2020 tanggal 2 November 2020. Surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Trian Yunanda.
Berikut daftar 61 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster;
- PT Samudra Bahari Sukses
- PT Natura Prima Kultur
- PT Royal Samudera Nusantara
- PT Graha Food Indopasifik
- PT Aquatic SS Lautan Rezeki
- PT Setia Widara
- PT Bahtera Damai Internasional
- PT Indotama Putra Wahana
- PT Tania Asia Marina
- CV Nusantara Berseni
- PT Alam Laut Agung
- PT Gerbang Lobster Nusantara
- PT Global Samudera Makmur
- PT Sinar Alam Berkilau
- PT Wirtama Mitra Mulia
- UD Bali Sukses Mandiri
- UD Samudera Jaya
- PT Agro Industri Nasional
- PT Samudra Mentari Cemerlang
- PT Rama Putra Farm
- PT Elok Monica Grup
- CV Sinar Lombok
- PT Pelangi Maritim Jaya
- PT Pasopati Indo Kreasi
- PT Kreasi Bahari Mandiri
- PT Maradeka Karya Semesta
- PT Nusa Tenggara Budidaya
- PT Bima Sakti Mutiara
- PT Lombok Lautan Samudra
- PT Global Perikanan Nusantara
- PT Maritim Maju Perkasa
- PT Teladan Cipta Samudra
- PT Anugrah Bina Moga
- CV Guntur Jaya Perkasa
- PT Dua Putra Perkasa Pratama
- PT Lautan Sumber Jaya
- PT Burlian Indonesia
- PT Fishindo Lintas Samudra
- PT Karunia Alam Laut
- PT Laut Mitra Perkasa
- PT Graha Pesisir Nusantara
- PT Ulam Laut Melimpah
- PT Sumber Yalasamudra
- PT Sinar Laut Perkasa
- PT Fortuna Agro Perkasa
- PT Wigrha Pratama Karya
- PT Bangka Maju Mandiri
- PT Karya Laut Nusantara
- PT Mina Jaya Wsia
- PT Sagara Cipta Gemilang
- PT YFIN Internasional
- PT Hutama Asia Sejahtera
- PT Hentry Jaya
- PT Samudera Sumber Anugerah
- PT Lasarus
- PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera
- PT Arkara Athaya Indonesia
- Ketua INKOPPOL
- PT Tirta Adidaya Nusantara
- PT Batam Mustika Alam
- PT Hartika Eka Nusantara
Izin Ekspor Benih Lobster Dihentikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster atau benur.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.
Berikut ini surat edaran tersebut;
Dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kementerian KP Setop Ekspor Benih Lobster
Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan.
Dikonfirmasi Kepala Humas Kementerian KKP Agung membenarkan surat edaran tersebut.
"Benar penghentian sementara, untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut," kata Agung, Kamis (26/11/2020).
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia