Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap prasyarat Indonesia agar tidak terjebak dalam middle income trap, sehingga mampu menjadi negara maju sebagai high income country.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato kunci pada acara Seminar Indonesia Emas 2045 dengan tema “Lulus dari Middle Income Trap”, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat (27/11/2020).
“Kita tahu bahwa negara Indonesia didirikan oleh para pendiri bangsa dengan suatu cita-cita yang sangat mulia. Bagaimana menjadi sebuah negara yang maju, bagaimana kita bisa memajukan seluruh kehidupan bangsa dan bernegara kita, bagaimana kita bisa menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita untuk Indonesia menjadi negara maju ini merupakan sesuatu yang bisa dicapai oleh kita,” kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan proyeksi Indonesia pada tahun 2045, dengan berbagai perhitungan dari sisi demografi maupun ekonomi, Indonesia akan memiliki populasi sebanyak 318 juta penduduk yang didominasi oleh kelompok muda.
Indonesia akan memiliki penduduk yang tidak hanya muda, tetapi juga produktif, yang sebagian besar (73 persen) tinggal di perkotaan sebagai kelas menengah.
Sri Mulyani mengatakan bahwa apabila Indonesia bisa maju terus, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang sangat besar bahkan bisa masuk di dalam 5 besar dunia dengan pendapatan perkapita mencapai USD 23 ribu.dolar AS.
“Namun, untuk mencapai sebagai negara maju dibutuhkan persyaratan. Hal ini tidak datang tiba-tiba. Dibutuhkan persyaratan mengenai kualitas dan ketersediaan infrastruktur yang baik, dibutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik, dan oleh karena itu pendidikan, kesehatan, skill, karakter menjadi luar biasa penting,” paparnya.
Selain itu, prasyarat lainnya adalah kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara lebih baik dan kemampuan untuk inovasi.
Indonesia juga perlu untuk menata wilayahnya yang begitu luas agar semakin mampu mencerminkan suatu mobilitas yang efisien dan baik serta sehat.
Baca Juga: Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?
Lanjutnya, Indonesia juga membutuhkan sektor keuangan yang makin maju. Menkeu mengatakan bahwa stabilitas ekonomi baik pada skala makro maupun pada level mikro, stabilitas politik dan juga peraturan hukum yang ditegakkan secara konsisten juga menjadi persyaratan utama.
Indonesia saat ini sedang pada taraf negara berpendapatan menengah, sebut Menkeu. Kalau dilihat dari grafik perkembangan pertumbuhan income perkapita Indonesia, ada suatu trend yang menunjukkan peningkatan menuju negara middle-upper income country.
Namun dirinya mengingatkan bahwa hal ini tidak bisa serta merta menjadi jaminan bagi Indonesia akan secara mudah naik kelas sebagai negara berpendapatan tinggi.
Banyak negara-negara yang sudah mencapai middle income coutry selama beberapa dekade, namun sampai sekarang mereka masih tetap disana. Itulah yang disebut sebagai middle income trap.
“Inilah yang perlu untuk kita perhatikan sebagai para akademisi untuk mempelajari apakah kita bisa belajar dari sejarah kita sendiri maupun dari sejarah negara-negara lain, dan apakah kita mampu berubah dan membawa perubahan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir adanya UU ini bisa membantu pemerintah untuk lepas dari middle income trap.
Berita Terkait
-
Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?
-
Serahkan DIPA dan Transfer Daerah 2021 Lebih Awal, Ini Alasan Sri Mulyani
-
Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini
-
Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
-
Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?