Suara.com - Proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021 dilaksanakan lebih awal.
Hal ini diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.
“Proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2021 dilaksanakan tepat waktu di tengah pandemi Covid-19. Pembahasan pemerintah dengan DPR dilaksanakan dengan rapat virtual dan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, dan proses legislasi yang baik. Kami sangat menghargai DPR dan juga DPD atas kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa sangat baik di dalam masa pandemi ini,” kata Sri Mulyani pada acara Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 di Istana Negara pada hari Rabu (25/11/2020) yang disiarakan secara virtual.
Dirinya menjelaskan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang karena pandemi.
Covid-19 menyebabkan guncangan yang sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi.
Maka dari itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, di antaranya dalam memberikan perlindungan sosial, dan melakukan pemulihan ekonomi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan.
Pada triwulan ketiga tahun 2020, konsumsi pemerintah melalui belanja APBN tumbuh positif 9,8 persen. Hal ini meningkat signifikan dari kontraksi belanja negara sebesar minus 6,9 persen pada triwulan ke-2.
Baca Juga: Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Akselerasi belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat oleh Covid-19 pada kuartal kedua.
Menkeu berpendapat bahwa momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
Pada tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5 persen.
Namun Menkeu mengingatkan bahwa meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, tetapi pemerintah akan terus waspada karena risiko ketidakpastian masih tinggi.
Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting di dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
Berita Terkait
-
Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini
-
Serahkan DIPA dan Alokasi Transfer Daerah, Ini Fokus Jokowi di APBN 2021
-
Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
-
Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok
-
Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak