Suara.com - Proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021 dilaksanakan lebih awal.
Hal ini diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.
“Proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2021 dilaksanakan tepat waktu di tengah pandemi Covid-19. Pembahasan pemerintah dengan DPR dilaksanakan dengan rapat virtual dan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, dan proses legislasi yang baik. Kami sangat menghargai DPR dan juga DPD atas kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa sangat baik di dalam masa pandemi ini,” kata Sri Mulyani pada acara Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 di Istana Negara pada hari Rabu (25/11/2020) yang disiarakan secara virtual.
Dirinya menjelaskan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang karena pandemi.
Covid-19 menyebabkan guncangan yang sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi.
Maka dari itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, di antaranya dalam memberikan perlindungan sosial, dan melakukan pemulihan ekonomi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan.
Pada triwulan ketiga tahun 2020, konsumsi pemerintah melalui belanja APBN tumbuh positif 9,8 persen. Hal ini meningkat signifikan dari kontraksi belanja negara sebesar minus 6,9 persen pada triwulan ke-2.
Baca Juga: Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Akselerasi belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat oleh Covid-19 pada kuartal kedua.
Menkeu berpendapat bahwa momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
Pada tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5 persen.
Namun Menkeu mengingatkan bahwa meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, tetapi pemerintah akan terus waspada karena risiko ketidakpastian masih tinggi.
Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting di dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
Berita Terkait
-
Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini
-
Serahkan DIPA dan Alokasi Transfer Daerah, Ini Fokus Jokowi di APBN 2021
-
Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
-
Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok
-
Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?