Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan akan menaikkan cukai rokok tahun 2021. Ia pun menjelaskan ada beberapa pertimbangan terkait kenaikan tarif cukai rokok tersebut.
Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp 172,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar 4,7 persen dibandingkan outlook akhir tahun 2020 yaitu sebesar Rp 164,94 triliun.
Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13 persen hingga 20 persen. Lantas, Sri Mulyani mengajukan jalan tengah, yaitu dengan besaran tarif 17 persen.
Sementata itu, Kementerian Keuangan menyatakan masih akan terus melakukan formulasi terkait penghitungan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Sri Mulyani juga mengatakan, akan segera mengumumkan soal kenaikan tarif cukai rokok tersebut secepatnya, karena saat ini sedang proses finalisasi.
5 Pertimbangan Menkeu Sri Mulyani
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa untuk cukai, Kementerian Keuangan akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 pertimbangan.
- Yang pertama, bagaimana menetapkan cukai rokok yang di satu sisi adalah dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak-anak dan perempuan.
- Yang kedua, bagaimana pemerintah tetap bisa melindungi dan mendukung petani tembakau.
- Ketiga, pemerintah tetap bisa mendukung dari sisi para pekerja di pabrik rokok, terutama yang masih menggunakan tangan.
- Keempat, menangani rokok ilegal dengan cara menekan bertambahnya jumlah rokok ilegal atau beredarnya rokok ilegal.
- Kelima, adalah dari sisi penerimaan negara.
Berdasarkan informasi yang telah beredar, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17 persen kemungkinan besar akan menjadi angka final. Sementara, Harga Jual Eceran (HJE) tahun 2021 masih tetap 85 persen.
Demikian, pertimbangan Sri Mulyani terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini