Suara.com - Memperingati Hari Disabilitas Internasional, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar Web Seminar (Webinar) bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”. Melalui webinar ini, masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.
Selain itu, juga untuk menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif berpesan kepada seluruh masyarakat agar Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan sarana untuk lebih berpikir terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas. Krishna menyampaikan kepada para stakeholder dan perusahaan peserta, agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.
Pada kesempatan ini sekaligus diluncurkan logo Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK RTW) sebagai simbol harapan inklusifitas disabilitas di Indonesia. Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto berkesempatan membuka kegiatan dan menyambut para peserta serta narasumber yang terlibat.
Tampak diantara para narasumber, Angkie Yudistia, yang merupakan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial. Menurut Agus, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai warga negara Indonesia.
BPJamsostek berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas, dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW .
BPJamsostek sebagai badan hukum publik tengah gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui webinar, yang diselenggarakan terutama pada masa-masa awal pandemi. Kegiatan seperti ini merupakan sarana bagi BPJamsostek agar tetap berinteraksi dengan peserta dan pemangku kepentingan.
Pemanfaatan teknologi terus dilakukan BPJamsostek, agar masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini dan engage dengan BPJamsostek, tentunya juga merupakan bentuk empati kepada peserta yang dilakukan dalam bentuk komunikasi interaktif. Selain itu, BPJamsostek juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan terbaik dan berusaha terus adaptif terhadap kebutuhan peserta.
Terkait dengan penyandang disabilitas, Program JKK RTW telah mengakomodir ruang bagi para penyandang disabilitas untuk dapat tetap berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Melalui program ini, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.
Baca Juga: Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan
Angkie mengingatkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan.
Senada dengan Krishna, Angkie mengatakan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan terwujudnya ekonomi inklusif.
Menurut Angkie, penyandang disabilitas memiliki skill-set yang baik dalam beradaptasi, khususnya menggunakan teknologi. Perusahaan dengan mekanisme kerja remote working, digital dan atau telemarketing, sangat mungkin untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
Krishna mengimbau agar seluruh pemberi kerja ataupun pengusaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan terkait pemberdayaan disabilitas, sesuai dengan Undang undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 ayat 1 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2 persen difabel dari jumlah pegawai.
Sementara pada ayat 2 pasal yang sama menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen dari total pegawai. Selain itu juga sebaiknya pemberdayaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengusaha kepada penyandang disabilitas perlu ditingkatkan agar dapat memperbaiki ekosistem ekonomi komunitas disabilitas.
Berita Terkait
-
Peringatan HDI 2020, Presiden Minta Tingkatkan Kepedulian pada Disabilitas
-
Jokowi: Tak Boleh Satu pun Penyandang Disabilitas Tertinggal
-
Hari Disabilitas, Balai Wirajaya Makassar Luncurkan Kursi Elektrik
-
Melihat Latihan Timnas Garuda INAF di Hari Disabilitas Internasional
-
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I
-
IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal
-
Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk
-
Investor Waspada! IHSG Bisa Menuju ke Level 5.500
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar
-
3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak