Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membocorkan akan ada persyaratan khusus baru bagi masyarakat yang berlibur di liburan akhir tahun. Persyaratan itu rencananya dijalankan di Bali terlebih dahulu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menerangkan, persyaratan itu bertujuan mengatur pergerakan orang saat liburan akhir tahun nanti.
Kendati demikian, Budi tak merinci persyaratan apa yang harus dipenuhi masyarakat.
Sebab, lanjutnya, persyaratan ini masih dirapatkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama pemangku kepentingan lainnya.
"Rencananya untuk rapat teknis ada rapat menkomaritim kalau ada perubahan kebijakan terkait perjalanan ini," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Menurut Budi, persyaratan khusus ini baru merupakan kebijakan lanjutan pemerintah yang sebelumnya telah mengurangi jumlah liburan akhir tahun.
"Jadi mengatur perubahan itu dengan SE. Pemerintah melakukan pengurangan hari libur pasti akan mempengaruhi libur panjang nggak jadi melakukan perjalanan. Masih ada waktu," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi menambahkan, persyaratan yang baru ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di angkutan kapal penyebrangan.
Karena, tuturnya, selama ini tak ada persyaratan untuk rapid tes atau swab tes untuk bepergian lewat kapal penyeberangan.
Baca Juga: Supaya Kondisi Membaik, Masyarakat Diminta Tunda Liburan Akhir Tahun
"Kalau kapal nggak rapid test gimana? Tadi kami termasuk diundang kemenkomarves ada arahan baru pada liburan ini termasuk nanti terutama dari Jakarta dan bali ada persyaratan khusus. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman gugus tugas dari covid terkait itu," pungkas Ira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Youth Economic Summit 2025 'Paksa' Gen Z & Milenial Jadi Jantung Ekonomi Baru RI
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Rasio Wirausaha RI Cuma 3,47 Persen, Jauh Ketinggalan dari Singapura dan Malaysia!
-
Apakah Deposito Harus Bayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya