Suara.com - Untuk pergantian tahun baru kali ini, KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek mengoperasikan perjalanan KRL di seluruh lintas mulai pukul 04:00 WIB hingga 22:00 WIB.
“Tidak ada jadwal KRL tambahan pada malam pergantian tahun kali ini,” kata Vice President Corporate Communications KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Penyesuaian jam operasional perjalanan KRL ini sudah berlaku mulai 18 Desember 2020, dan tetap berlaku hingga 8 Januari 2021.
Penyesuaian jam operasional ini juga sebagai bentuk dukungan KAI Commuter terhadap upaya bersama mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat.
Dalam penyesuaian jam operasional ini, KAI Commuter tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan total sebanyak 91 rangkaian kereta.
“Dengan penyesuaian jam operasional KRL ini juga, KA Commuter mengajak para pengguna kami ajak untuk bersama-sama mengikuti aturan yang berlaku, serta merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” kata Anne.
Masyarakat yang tetap keluar rumah pada malam pergantian tahun juga tidak diizinkan untuk berada di area stasiun setelah jadwal KRL berakhir.
Usai jadwal KRL terakhir, stasiun akan dibersihkan sebagai persiapan untuk perjalanan KRL pada 1 Januari 2020.
Dalam mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, KA Commuter juga secara konsisten memberlakukan protokol kesehatan, seperti gerakan 3M yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan PT KCI dan pengguna KRL baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL.
Baca Juga: Libur Natal, KRL Commuter Line Beroperasi Hingga Jam 10 Malam
KAI Commuter juga telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi. Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan.
Selain itu, di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.
Selain protokol kesehatan, KAI Commuter juga memberlakukan aturan tambahan dalam menggunakan KRL, seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sedangkan anak balita saat ini masih dilarang untuk naik KRL.
Penyesuaian jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan juga akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi