Suara.com - PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 79.694 orang telah keluar Jakarta menggunakan angkutan kereta api pada periode 18-26 Desember 2020. Angka ini, lebih tinggi dari penumpang harian biasanya. Namun, PT KAI Daop 1 tak merinci berapa persen peningkatan penumpang tersebut.
Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, meski mengalami peningkatan jika dibandingkan hari normal pada masa Covid-19, namun PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.
"Penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasarkan berkas rapid antigen dengan hasil negatif dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius," ujar Eva dalam keterangannya, Minggu (27/12/2020).
Menurut Eva, jika saat akan berangkat salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Kemudian, biaya tiket akan dikembalikan atau dapat melakukan pengaturan kembali tanggal keberangkatan selambat-lambatnya hingga 3 bulan kedepan.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru yakni 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021," kata Eva.
Di Area Daop 1 Jakarta layanan Rapid Antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak tanggal 21 sampai dengan 25 Desember 2020 secara total terdapat sekitar 20 ribu calon penumpang KA yang memilih melakukan Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.
Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan Rapid Antigen di Stasiun maka Daop 1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktifitas di area layanan Rapid berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur.
Pada layanan Rapid Antigen, Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Saat ini terdapat 12 titik pengetesan untuk Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir.
Baca Juga: Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrian juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid Antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir.
Calon pengguna yang ingin melakukan pemeriksaan Rapid Antigen di Stasiun wajib sudah memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas.
Adapun berkas rapid antigen untuk perjalanan KA memiliki masa berlaku 3 hari sejak tanggal pengetesan dilakukan. Untuk anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan rapid antigen.
Tag
Berita Terkait
-
Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
-
Rapid Test Antigen Masih Susah, Dyah Was-was Keluar Rumah
-
Tewas Ditabrak KA, Udin Sempat Pamit ke Istri, Minta Gak Usah Ditemani
-
Libur Nataru, Pesanan Kamar Hotel di Berastagi dan Samosir Capai 80 Persen
-
Wajib Rapid Test Antigen, Tamu Hotel di Tegal Batalkan Pesanan Kamar
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000