Suara.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menegaskan, bahwa penjualan pupuk subsidi dalam bentuk paket yang dilakukan distributor merupakan pelanggaran.
Bahkan pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi terberat yakni pencabutan izin operasional kios.
"Kami sudah membuat surat ke seluruh distributor dan kios, apabila ada yang mempaketkan (pupuk) ini adalah pelanggaran dan akan kami lakukan tindakan. Tidak ada aturan dari Pupuk Indonesia mempaketkan pupuk itu," kata Bakir Pasaman ditulis Selasa (2/2/2021).
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, perusahaan tidak pernah memaksa petani untuk membeli pupuk nonsubsidi agar mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi.
"Kami tidak pernah memaketkan, itu pilihan ada di petani, mau ambil subsidi urea saja boleh, subsidi urea dan NPK boleh, dan komersial urea pun boleh, tapi kami tidak memaksa. Tidak ada kebijakan dari perusahaan kami harus dipaketkan," kata Gusrizal.
Menurutnya, perseroan telah mengeluarkan surat imbauan kepada distributor dan kios di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penjualan pupuk subsidi secara paket, apalagi memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.
Perlu ada pemahaman bahwa seringkali kios menawarkan pupuk jenis non subsidi kepada petani, mengingat alokasi atau jumlah ketentuan pupuk subsidi yang bisa diakses petani sangat terbatas jumlahnya.
Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton dengan luas lahan baku 7,46 juta hektar.
Sementara itu, kemampuan APBN hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Dorong Distributor Perkuat Stok Pupuk Nonsubsidi
Gusrizal mengimbau agar petani yang diharuskan membeli pupuk subsidi dalam bentuk paket, dapat melaporkan pada account executive atau perwakilan Pupuk Indonesia di tingkat distributor dan kios. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000