Suara.com - Pemerintah secara resmi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021 yang diterapkan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Langkah ini diambil karena PPKM yang sudah berlaku sebelumnya dianggap tidak efektif.
Tak ayal kebijakan ini semakin memukul beberapa industri terdampak, terutama bisnis restoran.
Bahkan menurut Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR), Sustrisno Iwantono, sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.033 restoran di Indonesia resmi tutup secara permanen.
Meskipun PPKM Skala Mikro ini ada sedikit perubahan terkait jam operasional mal dan restoran yang diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dari sebelumnya di pukul 20.00, ditambah adanya kelonggaran dimana tamu yang dine-in dapat mencapai maksimal 50 persen dari total kapasitas restoran, tetap saja kebijakan ini dirasakan sangat berat bagi para pelaku usaha F&B (Food and Beverages).
Grant Thornton mengevaluasi perkembangan industri ini terkait kondisi dan tren yang berkembang dalam industri restoran secara umum pada masa sebelum dan selama pandemi terjadi.
Analisa ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru terhadap pelaku bisnis restoran dan F&B di Indonesia untuk menentukan strategi bisnis untuk mengantisipasi jika PPKM mikro Jawa-Bali ini terus berlaku.
Tantangan Nyata Industri F&B
Sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia, industri restoran sebenarnya juga telah menghadapi berbagai tantangan seperti pemberlakuan kenaikan upah wajib minimum hingga ketidakstabilan harga bahan baku di pasar yang tentunya berpengaruh terhadap beban operasional perusahaan.
Baca Juga: Grab dan Yummy Corp Dukung Pelaku Usaha Kuliner Buka Restoran Virtual
Perubahan perilaku konsumen dengan hadirnya berbagai platform delivery online juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan konsumen hanya dari pesanan dine-in saja.
Jika adaptasi tidak dilakukan secara cepat dan tepat bukan tidak mungkin usaha yang telah dibangun sekian lama tidak dapat bertahan.
“Dampak COVID-19 ini memang meningkatkan tantangan yang telah dihadapi industri restoran sebelum pandemi. Namun jika pelaku usaha dapat mengimplementasikan strategi dengan tepat mereka akan dapat melewati pandemi ini dengan baik,” kata Johanna Gani, CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Kamis (11/2/2021).
“Semakin awal pelaku usaha dapat mengidentifikasi outlet dengan kinerja terbaik, akan semakin aman. Kami selalu mengatakan ini kepada klien kami terlepas mereka berasal dari industri ritel baik restoran ataupun non-restoran. Untuk itu diperlukan reviu secara berkala atas kebutuhan akan kas serta analisa atas pendapatan dan laba kotor yang dapat dihasilkan dari masing-masing outlet, sehingga pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat untuk dapat bertahan di situasi pandemi ini,” Johanna menambahkan.
Teknologi Memegang Peranan Vital
Pesatnya kemajuan teknologi dapat membantu berjalannya bisnis restoran di masa pandemi ini dimana segalanya dilakukan tanpa sentuhan maupun kontak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis