- OJK mendukung rencana konsolidasi dan integrasi operasional antara Bank Danamon dengan kantor cabang MUFG di Indonesia.
- Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk memperkuat ketahanan industri perbankan nasional sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
- OJK memastikan seluruh proses konsolidasi tetap menjaga layanan nasabah serta stabilitas sistem keuangan perbankan nasional.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah konsolidasi industri perbankan nasional yang dilakukan secara prudent atau hati-hati sesuai ketentuan berlaku.
Salah satunya, mengenai isu akuisisi dan potensi delisting PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh MUFG, termasuk wacana penguatan modal agar bank tersebut dapat naik kelas menjadi KBMI IV.
Isu Bank Danamon dan MUFG belakangan menjadi perhatian pelaku pasar dan investor perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK pada prinsipnya mendukung aksi korporasi yang dapat memperkuat ketahanan industri perbankan nasional.
Menurut dia, setiap langkah konsolidasi harus tetap memperhatikan tata kelola yang baik, kepentingan nasabah, serta stabilitas sistem keuangan.
Pernyataan OJK terkait Bank Danamon, MUFG, dan potensi aksi korporasi ini sekaligus menjadi sorotan di tengah dinamika sektor perbankan Indonesia.
“Pada prinsipnya OJK mendukung langkah konsolidasi perbankan yang dilakukan secara prudent dan sesuai ketentuan dalam rangka meningkatkan ketahanan bank dan memperkuat industri perbankan nasional,” ujar Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis yang diterima, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Bank Danamon serta publikasi pengumuman MUFG Tokyo pada 11 Mei 2026, Bank Danamon memiliki intensi untuk mengintegrasikan kegiatan operasionalnya dengan kantor cabang MUFG di Indonesia.
Meski demikian, Dian menegaskan, setiap rencana aksi korporasi tetap wajib melalui proses perizinan dan persetujuan OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
OJK juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan tetap menjaga layanan kepada nasabah agar berjalan normal.
“Concern OJK adalah dalam proses aksi korporasi, OJK meminta agar operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
OJK juga mengimbau, masyarakat dan investor untuk terus memantau informasi resmi dari pihak terkait guna menghindari munculnya misinformasi di tengah berkembangnya isu merger maupun delisting Bank Danamon.
Menurut OJK, seluruh aksi korporasi wajib mengikuti mekanisme keterbukaan informasi sesuai regulasi pasar modal dan perbankan yang berlaku.
“OJK akan terus mengikuti perkembangan rencana dimaksud dan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan OJK,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah