Suara.com - Bank BJB meluncurkan program BJB POIN, program hadiah tanpa undian yang dirancang sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para nasabah yang telah menjadi mitra setia.
Berbeda dengan program hadiah pada umumnya, hadiah dari BJB POIN bisa diperoleh tanpa melalui mekanisme undian. Nasabah hanya perlu mengumpulkan poin dari transaksi digital, yang nantinya harus ditukarkan.
Poin dalam program dapat dikumpulkan melalui transaksi digital dengan memanfaatkan fasilitas electronic channel bank BJB, antara lain Mesin ATM, BJB EDC, BJB SMS, BJB NET dan BJB Mobile.
Nasabah dapat memperoleh pon setelah melakukan bermacam jenis transaksi digital seperti pembelanjaan di mesin EDC merchant, beli pulsa di BJB DIGI & mesin ATM & mesin EDC, top up eCommerce, bayar TV berlangganan, bayar PDAM, pembelian paket data internet, transfer antar bank, dan transaksi lainnya.
Perhitungan poin dilakukan berdasarkan akumulasi semua rekening nasabah atau apabila nasabah memiliki lebih dari satu Rekening. Minimal transaksi Rp 20 ribu, nasabah akan mendapatkan 1 poin untuk transaksi purchase di EDC. Setiap transaksi bayar, beli, atau transfer antar bank di e-channel BJB (NET, SMS, Mobile, ATM & EDC) akan mendapatkan 1 poin.
Setiap registrasi dan aktivasi BJB DIGI (NET, SMS, Mobile) akan mendapatkan 5 poin. Nasabah juga akan mendapatkan 1 poin tambahan jika dalam 30 hari nasabah bertransaksi minimal 10 kali atau bertransaksi dengan nominal Rp 10 juta. masa aktif poin berlaku 12 bulan.
Program BJB POIN ini dapat dinikmati oleh nasabah yang memiliki Tabungan Tandamata, Tabungan Tandamata Gold, Tabungan Tandamata Bisnis, Tabungan Simpeda, Tandamata Sertifikasi Guru, Tandamata Purnabakti Taspen, Tabungan Simpel, Tabungan BSA, Tandamata Purnabakti, Tandamata (TKI), Tandamata My First, dan Tabunganku.
Untuk dapat mengikuti program ini, nasabah terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun BJB POIN di https://bjbpoin.bankbjb.co.id.
Nasabah harus memasukkan nomor rekening & tanggal lahir untuk verifikasi, serta membuat Nama Pengguna (User) & Kata Sandi (Password) untuk mendapatkan akses ke dalam website BJB POIN. Nasabah yang sudah registrasi dapat melihat jumlah poin di akun BJB POIN serta melakukan penukaran dengan hadiah yang telah ditentukan sesuai jumlah poin terkumpul.
Baca Juga: Bank BJB Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021
Jenis hadiah langsung yang ditawarkan dalam BJB POIN ini di antaranya tiket penerbangan, hotel, penyewaan mobil, voucher digital, pertukaran miles maskapai, isi ulang ponsel atau dompet, dan hadiah lain yang pastinya menarik.
Siap mendapatkan hadiah dari Bank BJB? Yuk tingkatkan transaksi digitalmu sekarang juga!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR