Suara.com - Guru Besar FKM Universitas Indonesia, Budi Hidayat, mengatakan hanya 18% biaya JKN untuk pembiayaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Hal ini diungkap Budi dalam kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, yang banyak menyoroti optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat pelayanan pertama atau primer.
“Saat ini juga perlu adanya evaluasi pada benefit atau manfaat di pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dilanjutkan melakukan costing dan pricing tarif layanan kesehatan sebagai input dalam perhitungan kapitasi, serta upaya perluasan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Diharapkan persentase pembiayaan di layanan tingkat pertama bisa mencapai 30-40% dari total pembiayaan JKN,” kata Budi.
Budi berharap dengan kuatnya pembiayaan JKN di sektor pelayanan primer khususnya promotif dan preventif serta meningkatkan benefit manfaat pelayanan kesehatan lainnya di FKTP, maka akan berpengaruh pada biaya layanan di tingkat rujukan atau lanjutan.
Hal serupa terkait penguatan FKTP juga diamini oleh beberapa pakar kesehatan masyarakat seperti Dr. Setiawan dari Universitas Padjajaran.
Menurutnya perlu adanya kolaborasi kelembagaan untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif, serta adanya reward and punishment terhadap peserta yang berupaya dalam hal menjaga kesehatan individu.
“Hal ini bisa dikolaborasikan dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kemendikbud, bagaimana membangun edukasi promosi kesehatan yang secara sistemik dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Setiawan.
Sementara itu penguatan di FKTP juga bisa dioptimalkan dalam hal layanan penyakit kronis, paliatif, melalui pelayanan telekonsultasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Julita Hendrartini dari Universitas Gadjah Mada.
Pemberdayaan layanan primer juga perlu dilakukan khususnya dalam hal layanan persalinan. Ova Emilia dari Universitas Gadjah Mada mengungkapkan perlu adanya pembatasan jumlah persalinan dengan optimalisasi program KB, sehingga akan menurunkan jumlah persalinan sectio caesaria (SC).
Baca Juga: "BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
Sementara itu beberapa Pakar juga memberikan masukan terkait dengan upaya menjaga sustainibilitas Program JKN-KIS. Ascobat Gani dari FKM Universitas Indonesia mengungkapkan, Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian terhadap paket layanan, sebagai tindak lanjut dari Perpres 64/2020.
Dimulai dari penerapan kelas standar serta pendefinisian Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), percepatan penyelesaian standar pelayanan, dan penerapan urun biaya.
Pakar Jaminan Sosial Chazali Situmorang juga menyoroti, bahwa perlunya BPJS Kesehatan menjaga sustainibilitas program dengan mulai membentuk dana cadangan teknis sesuai dengan amanat undang-undang.
Dari sisi pengelolaan data yang ada dalam Program JKN-KIS, Yanuar Nugroho, Deputi Kepala Staf Kepresidenan periode 2016-2019 mengungkapkan perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan misalnya Dukcapil Kemendagri dan DTKS Kementerian Sosial, untuk melalukan pembaruan data yang berkelanjutan, serta memastikan keterpadanannya.
“Jika memungkinkan diharapkan adanya proses pembaruan data dari bawah ke atas, bukan hanya atas ke bawah yang selama ini dilakukan. Diharapkan adanya feedback data ini semakin meningkatkan akurasi data serta pemanfaatan data ini dapat digunakan untuk hal-hal lain seperti penanggulangan Covid-19. Peran Jaminan Kesehatan harus diakui di masa pandemi ini akan semakin besar,” tambah Yanuar.
Dalam sesi “BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, narasumber lain yang hadir dari berbagai perguruan tiggi. Seperti Hasbullah Thabrany dari Universitas Indonesia, Chriswardani dari Universitas Diponogoro, Profesor Ni Nyoman Tri Puspaningsih dari Universitas Airlangga, Jack Roebijoso dari Universitas Brawijaya, Putu Agus Parta Wirawan Konsultan Kebijakan Kesehatan, Ede Surya Darmawan dari IAKMI.
Berita Terkait
-
"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
-
Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain
-
Dirut BPJS Kesehatan: Pandemi Covid-19 Mendorong Kita Berinovasi
-
Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS
-
Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal