Suara.com - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, guna mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan pembayaran iuran bulanannya
Lewat fitur tersebut, peserta JKN-KIS yang memiliki kartu debit atau kredit pada berbagai jenis bank yang berlogo Visa atau Mastercard dapat dengan mudah, cepat, dan aman melakukan registrasi autodebit iuran JKN-KIS lewat Mobile JKN.
DOKU merupakan platform sistem pembayaran elektronik milik PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik, dan transfer dana. Selain menyediakan fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta JKN-KIS yang belum memiliki rekening bank.
“Dengan semakin lengkapnya fitur registrasi yang telah dikembangkan, peserta JKN-KIS bisa kian mudah dan nyaman melakukan registrasi autodebit tanpa harus datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan maupun bank,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, Kamis (04/03).
Ia menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ke bank, tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, dengan mengakses *141*222# melalui semua jenis telepon selular dan provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat.
Selanjutnya, peserta dapat melakukan isi saldo menggunakan nomor ponsel peserta yang terdaftar. Adapun pengisian saldo tersebut dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia. Arief pun mengingatkan agar hendaknya peserta JKN-KIS memastikan saldo di ponselnya cukup untuk didebit setiap bulannya.
“Pengembangan berbagai inovasi merupakan landasan bagi BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS. Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, otomasi proses bisnis BPJS Kesehatan adalah sebuah hal mutlak yang terus dikembangkan dan disempurnakan agar pelayanan Program JKN-KIS semakin mudah,” ujar Arief.
Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat mencapai 30.548.055 jiwa atau 13,79% dari total peserta JKN-KIS sebanyak 221.471.196 jiwa.
Dari total peserta PBPU tersebut, peserta yang telah mengikuti program autodebit mencapai 4.677.283 jiwa atau 15,31%. Untuk itu, Arief berharap dengan adanya kemudahan ini, jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar layanan autodebit bisa bertambah secara signifikan.
Baca Juga: Duta BPJS Kesehatan Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
Pada kesempatan yang sama, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara turut memaparkan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat hanya cukup melakukan sekali registrasi untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.
"Tentunya Anda harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang Anda gunakan, termasuk ketika Anda memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami berharap melalui fitur ini, layanan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas serta menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, bisnis DOKU secara konsisten bertumbuh lebih dari 50% setiap tahunnya (YOY). Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 150,000 bisnis telah terhubung dengan sistem pembayaran DOKU dan 3,5 juta konsumen telah menggunakan aplikasi DOKU e-Wallet di Indonesia.
Berbagai inovasi juga telah dikembangkan oleh DOKU untuk menjawab tantangan pasar antara lain WhatsApp link, link payment, e-invoice, Fraud Insurance, deposit top up, hingga layanan remitansi.
Berita Terkait
-
Duta BPJS Kesehatan Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Umumkan Daftar Direksi Baru
-
Ini Formasi dan Fokus Direksi BPJS Kesehatan: Siap Dengar Aspirasi
-
Bos Baru BPJS Kesehatan Janji Benahi Sistem JKN-KIS
-
Diangkat Jadi Dewas BPJS Kesehatan, Ini Janji Mantan Jubir Covid-19
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar