Suara.com - BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai upaya mewujudkan clean governance dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra, di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (04/03).
“Kerja sama ini juga merupakan upaya BPJS Kesehatan menjalankan amanat negara untuk mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin saja terjadi, sehingga diharapkan implementasi sistem good governance BPJS Kesehatan dapat terwujud secara optimal,” ujar Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.
Mundiharno mencontohkan, salah satunya aktivitas yang dilakukan adalah upaya optimalisasi penegakan kepatuhan khususnya bagi pemberi kerja seperti Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Hukum (BU) serta memantapkan implementasi tata kelola yang baik dan bersih dalam Program JKN -KIS.
Sepanjang tahun 2020 BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan mediasi dan mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan mediasi sebanyak 6.270 ke pemberi kerja.
“Ke depan melalui penguatan sinergi ini, diharapkan angka tersebut terus meningkat. Pemberi kerja pun kami harapkan dapat makin patuh dalam membayarkan iuran pegawainya, agar pekerja terjamin dan tidak mendapat kesulitan pada akses pelayanan kesehatannya,” tambah Mundiharno.
Ia pun berharap, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat memacu kepatuhan Badan Usaha di Jakarta untuk segera menunaikan kewajiban mereka untuk mendaftarkan entitas dan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS.
Selain upaya optimalisasi penegakan kepatuhan, kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan.
“Sebagai institusi penyelenggara Jaminan Sosial, permasalahan bisa saja timbul mitra kerja, peserta, atau bahkan pihak internal. Karena itu sangatlah bijaksana jika kami meminta bantuan hukum dari apparat hukum pemeritah yang kompeten,” tandasnya.
Baca Juga: Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN
Berita Terkait
-
Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN
-
Duta BPJS Kesehatan Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Umumkan Daftar Direksi Baru
-
Ini Formasi dan Fokus Direksi BPJS Kesehatan: Siap Dengar Aspirasi
-
Diangkat Jadi Dewas BPJS Kesehatan, Ini Janji Mantan Jubir Covid-19
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!
-
Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak Dunia Menuju Level Tertinggi 13 Bulan
-
Harga Emas Antam Semakin Tinggi, Tembus Rp 3,13 Juta/Gram
-
Perang AS-Israel Vs Iran, Rupiah Terkapar ke Rp16.830 per Dolar AS
-
Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?
-
IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram