Suara.com - Kejadian hilangnya saldo Rp 400 juta yang menurut pengakuan nasabah BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat. Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.
1. Uang yang disetor ternyata ditarik kembali oleh nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14.05. Yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan "pembatalan" untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Ybs sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
2. Mempercayakan uangnya karena faktor kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
3. Dijadikan utang piutang personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (yang bersangkutan merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit), dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, pada 19 April 2019.
Baca Juga: Digitalisasi Tak Terelakkan di Masa Pandemi, BRI Perkuat Ekosistem UMKM
4. Ilman mengundurkan diri dari BRI
Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019.
5. Sigit melaporkan Ilman ke polisi
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel pada 21 Februari 2020.
6. Ilman meminta maaf kepada BRI
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang piutang antara Ilman dengan Sigit.
7. Di luar kewenangan BRI
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Berita Terkait
-
Digitalisasi Tak Terelakkan di Masa Pandemi, BRI Perkuat Ekosistem UMKM
-
Dukung Pemerintah, BRI Canangkan Menjadi Champion of Financial Inclusion
-
Aktif di Pasar Obligasi, BRI Konsisten Jadi The Best Primary Dealer
-
Edukasi Jadi Pilihan BRI Berdayakan UMKM di Indonesia
-
Bank BRI Raih Nilai ESG Risk Rating Terbaik pada Indeks IDX ESG Leaders
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?