Suara.com - Koperasi Senyum Desa Nusantara (SDN) yang beranggotakan peserta dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertama kali untuk Tahun Buku 2020 dengan tema “Mengelola dan Mengembangkan Usaha dengan Teknologi Tepat Guna”.
Namun ada yang berbeda pada pelaksanaan RAT Koperasi SDN ini, karena berlangsung di tengah masa pandemi COVID-19 yang dilaksanakan secara perwakilan dan melalui daring serta disiarkan online. Pengurus dan anggota yang hadir secara langsung pun tetap diberlakukan protokol kesehatan.
Selain dihadiri oleh seluruh Pengurus, Pengawas, serta Anggota, RAT Koperasi SDN ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kepatuhan, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Bapak Try Aditya Putra, Kepala Seksi Pengawasan Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Bapak Drs. Eko Mujiyono, MM yang memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan RAT, Kepala Seksi pemberdayaan dan Pelindungan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Serang Bapak M. Rifqi SE, MM, Kepala Divisi Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Bapak I Ketut Adijaya, Kepala Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Bapak Hidayat, S.Pd, MM.
Semangat inovasi menjadi keharusan dalam transformasi organisasi Koperasi Senyum Desa Nusantara menuju Koperasi Modern. Inovasi dalam berbagai aktivitas organisasi, digitalisasi kelembagaan, serta digitalisasi bidang usaha terus diupayakan.
Demikian dikatakan Ketua Koperasi Senyum Desa Nusantara Johani Fauzi pada Laporan Pembukaan RAT Koperasi SDN Tahun Buku 2020.
Ketua Pengawas Koperasi, Muslihat menyebutkan bahwa pelaksanaan RAT bagi koperasi mutlak harus dilaksanakan agar koperasi dapat berkembang ke arah yang lebih baik lagi.
“Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi,” ujar Muslihat.
Selain pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi Senyum Desa Nusantara Tahun Buku 2020 dan penjelasan program kegiatan Koperasi SDN ditahun kedepan, dilaksanakan pula peresmian Pengurus dan Pengawas Koperasi periode 2021-2024 yang disetujui oleh seluruh anggota yang hadir secara online, ini sekaligus menjadi bukti kehadiran RAT secara online.
Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19 Ala Koperasi SBW Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah
-
Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi
-
Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi