Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak sebanyak 11,3 juta hingga 31 Maret 2021.
Jumlah pelaporan ini meningkat 26,6 persen atau 2,4 juta SPT jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang terkumpul 8,9 juta SPT.
Peningkatan ini berasal dari jumlah pelaporan SPT secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT yang juga tumbuh sebesar 26,1 persen atau 2,2 juta SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya yang terkumpul 8,6 juta SPT.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyampaikan apresiasinya kepada wajib pajak.
“Terima kasih kepada wajib pajak orang pribadi yang telah menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu. Animo masyarakat terhadap pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sudah semakin tinggi. Terlebih selama masa pandemi, kita semua dituntut untuk membatasi aktivitas di luar rumah, sehingga e-Filing inilah yang menjadi solusi,” ungkap Neilmaldrin dalam keterangan persnya, Kamis (1/4/2021).
Selama pandemi, DJP tetap melayani wajib pajak baik secara daring maupun luring. Selain pelaporan SPT, DJP juga telah menyediakan layanan seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP), cetak ulang NPWP, pembuatan kode billing, permohonan Surat Keterangan Fiskal yang bisa dilakukan secara daring.
Wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dapat menghubungi DJP melalui Agen Kring Pajak di nomor 1500200, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar. Nomor telepon dan surel resmi setiap KPP dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM