Suara.com - Pemerintah telah menutup akses bagi masyarakat untuk mudik Lebaran. Pasalnya, dalam masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 tidak ada transportasi yang beroperasi menuju ke kampung halaman.
Namun untuk wilayah perkotaan, transportasi masih diperbolehkan untuk beroperasi. Tetapi, hanya dua moda transportasi yang boleh beroperasi yaitu angkutan darat seperti Bus, Angkot dan Kereta Api.
Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, di daerah perkotaan seperti Jabodetabek, masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota tersebut selama masa larangan mudik.
"Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami tentukan di dalam Permenhub tadi, yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditulis, Jumat (9/4/2021).
Adapun wilayah perkotaan selain Jabodetabek yang diperbolehkan diantaranya, Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo. Kemudian, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi.
Lalu, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan juga Maros.
"Jadi, kalau untuk angkutan perkotaan tetap berjalan tapi akan pembatalan frekuensi dan pembatasan jam operasional," tegas Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.
Adapun, aturan tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
Pelarangan operasional ini berlaku untuk semua moda transportasi, mulai darat, laut, udara, hingga kereta api.
"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!
-
Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak Dunia Menuju Level Tertinggi 13 Bulan
-
Harga Emas Antam Semakin Tinggi, Tembus Rp 3,13 Juta/Gram
-
Perang AS-Israel Vs Iran, Rupiah Terkapar ke Rp16.830 per Dolar AS
-
Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?
-
IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing